Single News

SK Forum Komunikasi Karang Taruna Kabupaten Berakhir di 2020, Pengurus Lama Klaim Masih Aktif Berkegiatan

Liputansumbawa.id–Polemik kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sumbawa kembali mencuat. Di tengah hadirnya Karateker Karang Taruna Kabupaten Sumbawa dari Pengurus Karang Taruna Nasional (PKN), pengurus sebelumnya menyatakan bahwa secara administratif masa kepengurusan mereka memang telah berakhir, namun secara faktual masih menjalankan aktivitas organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan A. Rahmansyah, atau yang akrab disapa Remon, selaku Sekretaris Forum Komunikasi Karang Taruna Kabupaten Sumbawa periode 2015-2020. Remon mengakui bahwa secara de jure masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir.

Namun, menurut dia, secara de facto pihaknya masih diminta oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan berbagai kegiatan Karang Taruna.

“Secara de jure iya, tapi secara de facto kami masih diminta oleh Dinas Sosial untuk berkegiatan. Tahun kemarin kita yang melaksanakan HUT Karang Taruna,” ujar kepada media ini, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa persoalan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sumbawa perlu dikomunikasikan secara langsung dengan pengurus sebelumnya.

“Untuk lebih jelasnya, mohon komunikasi sama ketua kami saja, Pak Ahmadul Kosasi, SH,” katanya.

Remon juga menyinggung persoalan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang menjadi bagian dari polemik antara pengurus sebelumnya dengan Karateker Karang Taruna Kabupaten Sumbawa.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerahkan SK maupun dokumen organisasi kepada pihak Karateker sebelum dilakukan koordinasi langsung dengan pengurus Karang Taruna Kabupaten Sumbawa yang selama ini menjalankan aktivitas organisasi.

“Saya tidak akan memberikan SK kalau Ketua Karateker Sumbawa yang dari PKN belum melakukan koordinasi langsung dengan kami Karang Taruna Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Remon membantah anggapan bahwa selama kepengurusan sebelumnya tidak terdapat proses kaderisasi di tingkat kecamatan.

Ia menyebut sejumlah dokumen kepengurusan Karang Taruna kecamatan masih berada dalam penguasaannya dan siap diserahkan secara langsung kepada Ketua Karateker apabila proses koordinasi telah dilakukan.

“Memang benar Karang Taruna kecamatan ada SK-nya di saya. Tidak mungkin selama ber-Karang Taruna kami tidak melakukan kaderisasi,” ungkap Remon.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada Ketua Karateker.

“Nanti saya yang serahkan langsung ke Ketua Karateker fisiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Karang Taruna Kabupaten Sumbawa periode 2015-2020, Ahmadul Kosasih belum merespon konfirmasi yang media ini tempuh. (Dn)