Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target, sekaligus kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menyampaikan Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (7/7/2026).
Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target sebesar Rp2,344 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Realisasi pembiayaan daerah mencapai 100 persen sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp201,68 miliar.
Selain itu, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp4,018 triliun, kewajiban Rp55,46 miliar, serta ekuitas mencapai Rp3,962 triliun.
Ansori juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, lanjutnya, akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan pengawasan, dan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di seluruh OPD. (Dn)



























































































