Liputansumbawa.id–Rehabilitasi ratusan hektare mangrove di Kabupaten Sumbawa tidak hanya menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang lahirnya sumber pendapatan baru bagi daerah melalui perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan mulai menyiapkan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola potensi tersebut.
Komitmen itu disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Muhammad Jumhur Hidayat, pada kegiatan Mangrove for Life di Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Selasa (7/7/2026).
Menurut Iqbal, pembentukan BUMD perdagangan karbon diharapkan mampu memastikan manfaat ekonomi dari potensi karbon dapat dinikmati daerah dan masyarakat, seiring meningkatnya kebutuhan dunia terhadap kredit karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim.
“Ini merupakan kontribusi NTB terhadap upaya penyerapan karbon nasional. Ke depan kami juga menyiapkan BUMD yang akan menangani perdagangan karbon sehingga manfaatnya bisa semakin dirasakan daerah,” ujarnya.
Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi hijau tersebut. PT Freeport Indonesia merehabilitasi 445 hektare mangrove di Sumbawa dari total 484 hektare program rehabilitasi di NTB. Kawasan mangrove ini dinilai memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar sehingga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi melalui mekanisme pasar karbon.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Muhammad Jumhur Hidayat, mengatakan pasar karbon dapat menjadi solusi pembiayaan rehabilitasi lingkungan, mengingat kebutuhan pendanaan pengurangan emisi Indonesia sangat besar. Namun, ia menegaskan manfaat ekonomi dari skema tersebut harus dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan rehabilitasi.
Selain memperkuat ketahanan pesisir, rehabilitasi mangrove juga membuka lapangan kerja melalui kegiatan pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan, sekaligus mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat pesisir.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemprov NTB, dan dunia usaha, Sumbawa dinilai memiliki peluang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi hijau di Indonesia Timur. Jika potensi pasar karbon dikelola secara profesional, mangrove tidak hanya berfungsi sebagai penyerap emisi, tetapi juga dapat menjadi aset ekonomi baru yang memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Mk).



























































































