Single News

PMII Desak Pemkab Sumbawa Benahi Akar Masalah SPMB, Jangan Hanya Evaluasi Administratif

Liputansumbawa.id–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Ubaid Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut PMII, polemik yang terus berulang setiap tahun tidak akan selesai jika pemerintah hanya berfokus pada evaluasi prosedur maupun pemberian sanksi administratif.

Perwakilan PMII Rayon Ubaid UTS, Abdullah, menilai persoalan kelebihan kuota dan penumpukan siswa di sejumlah sekolah favorit hanyalah dampak dari persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya tata kelola pendidikan di daerah.

Ia memaparkan sedikitnya empat persoalan utama yang dinilai menjadi akar kisruh SPMB di Kabupaten Sumbawa.

Pertama, dari sisi sosial, masyarakat masih menempatkan sekolah tertentu sebagai simbol kualitas pendidikan. Kondisi ini membuat orang tua berlomba memasukkan anaknya ke sekolah favorit sehingga permintaan tidak sebanding dengan daya tampung.

“Dari kacamata sosiologis, masyarakat kita masih dihantui kecemasan terhadap masa depan pendidikan anak, sehingga terjebak pada gengsi sekolah favorit,” kata Abdullah.

Kedua, PMII menyoroti adanya dugaan intervensi terhadap proses penerimaan siswa baru. Abdullah menyebut kepala sekolah dan panitia SPMB kerap berada dalam posisi sulit karena harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik maupun jabatan struktural.

“Kerentanan posisi kepala sekolah, terutama yang berstatus ASN, membuat mereka tidak memiliki ruang yang cukup untuk menolak siswa titipan. Praktik seperti ini kemudian sering dibungkus dengan alasan kebijakan lokal,” ujarnya.

Ketiga, PMII menilai pemerintah daerah belum berhasil mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Perbedaan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, dan sarana pendukung antara sekolah di pusat kota dan wilayah pinggiran dinilai menjadi penyebab utama masyarakat terus memadati sekolah-sekolah tertentu.

Menurut Abdullah, selama ketimpangan tersebut tidak diselesaikan, sistem penerimaan apa pun akan terus memunculkan persoalan yang sama setiap tahun.

Selain itu, PMII juga menilai mekanisme pendanaan sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bergantung pada jumlah peserta didik berpotensi mendorong sekolah menerima siswa melebihi kapasitas.

“Besaran BOS berdasarkan jumlah siswa dapat memunculkan kecenderungan sekolah menambah jumlah peserta didik untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk membayar tenaga honorer dan mendukung pembangunan fasilitas,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, PMII menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak cukup hanya mengevaluasi teknis pelaksanaan SPMB. Pemerintah didorong mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ekosistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pemerataan mutu sekolah, peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana pendidikan, hingga memastikan proses penerimaan siswa baru terbebas dari segala bentuk intervensi.

“Polemik SPMB bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah cerminan rapuhnya tata kelola pendidikan yang membutuhkan kemauan politik dari pemerintah daerah. Solusinya bukan tambal sulam aturan setiap tahun, tetapi pemerataan kualitas pendidikan yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok,” tegas Abdullah. (Mk)