Single News

Tarif Air Perumdam Batulanteh Akan Naik Mulai Agustus, Bupati Jarot: Demi Menjaga Keberlanjutan Pelayanan

Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Perumdam Air Minum Batulanteh mulai menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air minum yang dijadwalkan berlaku mulai Agustus 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sosialisasi penyesuaian tarif digelar di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (10/7/2026), dan dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., jajaran Perumdam Batulanteh, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot menjelaskan bahwa penyesuaian tarif telah melalui kajian teknis, regulasi, dan manajemen. Menurutnya, tarif dasar air minum di Kabupaten Sumbawa saat ini masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan rencana tersebut, tarif pelanggan Kelompok I (sosial umum dan sosial khusus) akan disesuaikan dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Untuk Kelompok II atau rumah tangga, tarif naik dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik, sedangkan Kelompok III yang meliputi pelanggan niaga, industri, dan instansi akan mengalami penyesuaian dari Rp3.225 menjadi rata-rata Rp4.367 per meter kubik.

Bupati mengakui masih ada masyarakat yang mempertanyakan rencana kenaikan tarif di tengah pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal. Namun, menurutnya, peningkatan kualitas layanan membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

“Pertanyaan paling krusial dari masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan, bahkan ada yang mengatakan perbaiki kualitas dulu baru naikkan tarif. Namun, bagaimana kita mau memperbaiki kualitas sementara kemampuan keuangan perusahaan terbatas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama sekitar 12 tahun terakhir Perumdam Batulanteh tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, sementara hampir seluruh komponen biaya operasional terus mengalami kenaikan. Mulai dari biaya listrik, bahan bakar, bahan kimia, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan. Selain itu, perusahaan juga menanggung beban biaya modal seperti bunga pinjaman, depresiasi aset, dan inflasi.

Untuk menjaga operasional perusahaan tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini mengalokasikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD. Dukungan tersebut diberikan agar Perumdam Batulanteh tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Bupati, penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Dana yang diperoleh dari kebijakan tersebut akan diprioritaskan untuk rehabilitasi jaringan distribusi, penggantian pipa-pipa tua yang telah berusia lebih dari 40 tahun, peningkatan kontinuitas pasokan air, serta percepatan transformasi layanan berbasis digital.

Selain itu, Perumdam Batulanteh juga akan memperkuat pemeliharaan jaringan dan menambah kapasitas instalasi pengolahan air guna meningkatkan debit distribusi. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan air bersih selama 24 jam dengan tekanan yang lebih stabil.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, melainkan sebagai langkah menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat. (Editorial)