Single News

Bupati Sumbawa Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 1.2.3 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sumbawa menekankan pentingnya keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fenomena fatherless atau minimnya peran ayah dalam kehidupan keluarga. Selain itu, gerakan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah.

Bupati berharap seluruh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, hingga pimpinan BUMN dan BUMD ikut menggaungkan program tersebut kepada masyarakat.

Melalui GATI, ayah didorong untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas bersama anak, seperti mendampingi belajar di rumah, mengambil rapor, mengantar anak pada hari pertama sekolah, menemani beribadah, hingga meluangkan waktu bermain dan berdiskusi bersama keluarga. Ayah juga diminta aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait perkembangan pendidikan anak.

Selain aksi nyata di lingkungan keluarga, surat edaran itu juga mendorong sekolah dan instansi pemerintah melakukan sosialisasi tentang pentingnya peran ayah dalam keluarga, memasang spanduk atau flyer ajakan menjadi Ayah Teladan Indonesia, serta mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang mendukung gerakan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menilai penguatan peran ayah merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang tangguh. Dengan keterlibatan ayah yang lebih besar dalam pengasuhan, diharapkan anak tumbuh lebih percaya diri, nyaman, dan siap menghadapi proses pendidikan maupun kehidupan sosial.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa dan diminta untuk menjadi perhatian serta dilaksanakan bersama-sama. (LS)