Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen dalam memastikan masyarakat memperoleh akses perlindungan jaminan kesehatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Tingkat Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BPJS Kesehatan, dan para pemangku kepentingan untuk membahas sekaligus memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima menandatangani Rencana Kerja dan Kerangka Acuan Kerja tentang Optimalisasi Program JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat cakupan kepesertaan JKN sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok PBPU dan BP.
Melalui optimalisasi program tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan diharapkan dapat memastikan masyarakat yang menjadi sasaran program tetap memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau sumber pembiayaan iuran secara mandiri.
Sekda Sumbawa menegaskan pentingnya koordinasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Forum komunikasi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian kepesertaan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah terkait, Kepala BPJS Kesehatan Sumbawa, Kabag Pemerintahan, serta unsur terkait lainnya.
Dengan adanya rencana kerja dan kerangka acuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BPJS Kesehatan berkomitmen melanjutkan kolaborasi dalam memperluas serta memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa. (Editorial)


























































































