Single News

GMNI NTB: Jangan Berhenti di Dua Tersangka, Bongkar Tuntas Kasus Santri Terbakar di Ponpes!

Liputansumbawa.id–Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTB, Sulhamran, Minggu (12/7/2026), mengapresiasi langkah Polda NTB yang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus terbakarnya sejumlah santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Namun, ia menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata.

Menurut Sulhamran, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pelaku perundungan harus ditindak tegas. Jangan ada ruang kompromi terhadap kekerasan yang merusak masa depan anak. Penegakan hukum harus memberi efek jera sekaligus memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegas Sulhamran dalam keterangan persnya, Minggu (12/7/2026).

Dalam perkara ini, penyidik Polda NTB telah menetapkan dua tersangka, yakni MR yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan AMR selaku pimpinan pondok pesantren. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak laporan diterima pada Juni 2026.

Sulhamran menilai perundungan bukan persoalan sepele yang dapat dianggap sebagai candaan. Dampaknya dapat menghancurkan kondisi psikologis korban, mengganggu pendidikan, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

“Kasus ini terjadi di lingkungan pesantren, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk membentuk akhlak dan karakter. Karena itu, peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik perundungan maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Undang-undang telah memberikan perlindungan yang jelas bagi korban. Pelaku perundungan dapat dijerat pidana penjara dan denda. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Sulhamran turut mengingatkan para pengasuh pondok pesantren agar tidak lengah dalam menjalankan tanggung jawabnya melindungi para santri.

“Orang tua menitipkan anaknya ke pesantren dengan harapan mendapatkan pendidikan agama, akhlak, dan masa depan yang lebih baik. Jangan khianati kepercayaan itu. Pesantren bukan tempat mempertontonkan kekuasaan atau kekerasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pesantren memiliki tanggung jawab besar mencetak generasi yang berilmu sekaligus berkarakter.

“Pesantren tidak hanya melahirkan alim ulama, tetapi juga harus melahirkan santri yang berakhlak, berkarakter, dan bebas dari budaya kekerasan,” pungkasnya. (LS)