Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,65 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp1,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Rp150 juta dari anggaran khusus Wakil Bupati Sumbawa.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, tercatat sebanyak 3.225 balita di Kabupaten Sumbawa mengalami stunting. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mempercepat langkah penanganan secara terpadu.
Ansori menegaskan bahwa upaya penurunan stunting tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun rapat koordinasi semata. Seluruh jajaran TPPS diminta lebih banyak hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata.
“Saya ingin tim terus bergerak. Jangan hanya bekerja di atas meja, tetapi hadir di tengah masyarakat, mendampingi keluarga yang membutuhkan. Mulai Agustus nanti kita perbanyak aksi di lapangan. Tim Pemerintah Kabupaten Sumbawa siap ikut turun agar hasilnya benar-benar terlihat. Harapan kita, angka stunting terus menurun, bahkan kalau bisa mencapai nol persen,” tegas Ansori.
Untuk mendukung target tersebut, ia menginstruksikan pemanfaatan anggaran DBHCHT sebesar Rp1,5 miliar khusus bagi program penanganan stunting. Selain itu, dirinya juga mengalokasikan Rp150 juta dari anggaran khusus Wakil Bupati.
“Saya selaku Ketua Percepatan Penurunan Stunting telah menginstruksikan agar anggaran Rp1,5 miliar dari DBHCHT ditambah Rp150 juta dari anggaran khusus Wakil Bupati Sumbawa untuk menangani stunting. Target kita nol persen stunting,” ujarnya.
Menurut Ansori, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan kecerdasan, produktivitas, hingga kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga keluarga, untuk bersama-sama memperkuat budaya hidup sehat dan memperhatikan aspek sanitasi, air bersih, rumah layak huni serta pola asuh anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ansori juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) rujukan pemeriksaan balita stunting antara Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Kerja sama ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan bagi balita stunting secara terpadu.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah desa, Wakil Bupati turut menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Karang Dima atas capaian dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mempercepat penanganan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, dalam laporannya menyampaikan bahwa prevalensi stunting Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 mencapai 29,7 persen, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 25,7 persen.
Melalui penguatan jejaring serta dukungan anggaran yang telah disiapkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis mampu menekan angka stunting secara bertahap. Mulai Agustus 2026, seluruh OPD teknis diminta lebih intensif turun ke lapangan agar setiap intervensi tepat sasaran dan mampu melahirkan generasi Sumbawa yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (Mk)


























































































