Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menghadirkan Rumah Singgah BAZNAS di Kota Mataram sebagai fasilitas bagi mustahik asal Sumbawa yang menjalani pengobatan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Rumah singgah tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kamis (30/7/2026). Peresmian turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, tokoh masyarakat Sumbawa di Mataram, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang menghadirkan fasilitas tersebut. Menurutnya, rumah singgah akan sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga pasien yang harus mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan dalam waktu cukup lama di Kota Mataram.
Ia menilai kehadiran rumah singgah merupakan bentuk kepedulian bersama agar warga Sumbawa yang sedang berjuang memperoleh kesembuhan tidak lagi terbebani persoalan tempat tinggal selama menjalani perawatan.
Bupati juga mengapresiasi komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terus menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan meningkatnya penghimpunan dana dan semakin luasnya jangkauan pelayanan kepada para mustahik.
Ia mengungkapkan, penghimpunan zakat yang sebelumnya berada di kisaran Rp3 miliar terus mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa pun optimistis target penghimpunan zakat sebesar Rp7 miliar pada 2027 dapat tercapai melalui sinergi berbagai pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Selain itu, Bupati menilai program-program BAZNAS kini tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga menyentuh bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan zakat dapat menjadi instrumen pembangunan sosial apabila dikelola secara profesional, transparan, dan amanah.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menjelaskan bahwa pembangunan rumah singgah merupakan salah satu program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Rumah singgah tersebut diperuntukkan bagi mustahik asal Kabupaten Sumbawa beserta keluarganya yang menjalani pengobatan di Kota Mataram, dengan mekanisme pemanfaatan yang mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, selama ini masih banyak keluarga mustahik yang harus mengeluarkan biaya besar, bahkan menjual harta benda, untuk memenuhi kebutuhan akomodasi selama mendampingi anggota keluarga yang berobat. Kehadiran rumah singgah diharapkan mampu mengurangi beban tersebut.
Ia juga mengungkapkan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa setiap bulan menyalurkan dana zakat rata-rata lebih dari Rp400 juta kepada para mustahik melalui berbagai program. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BAZNAS Provinsi NTB dan berkomitmen terus mendukung pelaksanaan program-program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Editorial)


























































































