Single News

Kapolsek Labuhan Badas Amankan Perempuan Diduga Eksploitasi Dua Anak untuk Mengemis

Liputansumbawa.id–Jajaran Polsek Labuhan Badas mengamankan seorang perempuan yang diduga mengeksploitasi dua anak untuk mengemis di kawasan Pasar Labuhan dan pertokoan Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (6/8/2026) pagi.

Perempuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono, SH., M.Si., mengatakan, pengamanan dilakukan saat dirinya bersama anggota melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 08.30 Wita.

Saat melintas di Jalan Garuda, tepatnya di depan Puskesmas Labuhan Sumbawa, petugas menemukan seorang perempuan bersama dua anak sedang meminta-minta kepada pengguna jalan.

“Yang bersangkutan membawa selembar kertas bertuliskan, ‘Saya minta bantuan untuk membeli makanan, mohon sedekahnya, saya bisu’,” ungkap IPTU Eko.

Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga berpura-pura menjadi penyandang tunawicara untuk menarik simpati masyarakat. Yang menjadi perhatian petugas, perempuan itu juga membawa dua anak di bawah umur untuk ikut melakukan aktivitas mengemis.

Menurut Kapolsek, tindakan tersebut berpotensi sebagai bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang dilarang melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta,” tegasnya.

Usai diamankan, polisi mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan pembinaan kepada perempuan tersebut. Petugas juga menjelaskan dampak buruk melibatkan anak dalam aktivitas mengemis, baik terhadap kondisi psikologis, pendidikan, maupun masa depan mereka.

Selanjutnya, perempuan beserta kedua anak tersebut diserahkan kepada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk menjalani proses pembinaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Eko mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis yang membawa anak-anak, karena tindakan tersebut justru dapat memperpanjang praktik eksploitasi anak.

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi yang terpercaya. Apabila menemukan dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mk)