Liputansumbawa.id–Warga Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di areal persawahan Orong Keban Nyamung, Dusun Bukit Tinggi, Selasa (18/08/2026) siang.
Korban diketahui berinisial N (53), warga Dusun Dete Bawa yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun. Korban ditemukan oleh saudara kandungnya setelah tiga hari tidak kunjung pulang ke rumah.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, S.H. menjelaskan, korban diketahui berangkat menuju lokasi persawahan pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Namun hingga tiga hari berlalu, korban belum juga kembali. Khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga kemudian menyusul korban ke lokasi pada Selasa sekitar pukul 10.55 WITA.
Sesampainya di bale orong atau rumah sawah, saksi mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Karena korban tidak berada di dalam, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar persawahan.
Pencarian tersebut berujung pada penemuan korban yang tergeletak di salah satu pematang sawah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Setelah tiga hari tidak kunjung pulang, saksi berinisiatif menyusul korban ke lokasi persawahan. Di sana korban ditemukan tergeletak di salah satu pematang sawah dalam kondisi sudah meninggal dunia,” terang IPTU Sumarlin.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Lape dan Puskesmas Lape. Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumbawa.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Lape untuk menjalani pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam. Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan dan lebam membuat pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya kekerasan fisik tidak dapat dipastikan.
Selain itu, ditemukan luka terbuka pada bagian mulut. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban semasa hidup memiliki riwayat penyakit kulit.
Meski demikian, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pihak puskesmas serta keputusan keluarga yang menolak autopsi karena telah menerima kejadian ini sebagai musibah, jenazah langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas pihak kepolisian. (MK)


























































































