Single News

Musdes Kerato Mulai Susun RKP Desa 2027

Liputansumbawa.id–Pemerintah Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Kerato, Jumat (21/8/2026).

Musdes tersebut menjadi ruang bersama untuk menggali kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan desa tahun 2027 benar-benar sesuai dengan prioritas warga.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kerato Muhammad Idham, Ketua BPD Syafutra Akbar Yasin, para kepala dusun, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.

Kepala Desa Kerato, Muhammad Idham, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, tahapan tersebut berjalan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa.

“Ini sudah biasa kita kerjakan setiap tahun. Dalam Musdes ini kita menggali apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Kerato,” kata Muhammad Idham.

Ia menjelaskan, dalam menyusun program kerja desa, pemerintah tidak hanya melihat kebutuhan baru, tetapi juga harus memperhatikan program yang telah masuk melalui pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, sejumlah program dari pemerintah di atas desa telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat Kerato. Karena itu, program yang sudah terakomodasi perlu menjadi bagian dari pemetaan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan.

“Dalam perjalanan pemerintahan ada hal-hal yang sudah ter-cover melalui program Pemda maupun Pemprov. Kita patut syukuri karena manfaatnya sudah dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Idham juga menyinggung adanya penambahan masa jabatan kepala desa yang membuat sejumlah agenda pemerintahan desa perlu kembali dimusyawarahkan dan diselaraskan untuk dituangkan dalam APBDes.

Ia menegaskan, penyusunan RKP Desa tidak berhenti pada Musdes. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum rencana tersebut ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.

“Penyusunan RKP ini ada beberapa tahapan. Setelah ditetapkan nanti kita umumkan supaya masyarakat mengetahui apa saja program Desa Kerato untuk tahun 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kerato Syafutra Akbar Yasin mengatakan, dalam proses penyusunan RKP Desa akan dibentuk tim beranggotakan antara 7 hingga 11 orang. Tim tersebut nantinya bertugas menggodok berbagai usulan dan rencana kerja yang telah dihimpun melalui proses musyawarah.

Ia menyebut penyusunan RKP Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan desa serta regulasi terkait perencanaan pembangunan desa.

Syafutra menekankan, keterbatasan anggaran akibat efisiensi Dana Desa tidak boleh membuat semangat pembangunan di tingkat desa ikut surut.

“Meski ada efisiensi Dana Desa, semangat untuk membangun desa jangan sampai memudar,” tegasnya.

BPD juga berharap Pemerintah Desa Kerato dapat melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai program yang telah masuk ke desa, baik dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun Pemerintah Provinsi NTB.

Dengan demikian, program yang dirancang melalui RKP Desa 2027 dapat lebih terarah, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Musdes tersebut sekaligus menjadi langkah awal Desa Kerato dalam menyiapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, sinkronisasi program dan efektivitas penggunaan anggaran desa. (MK)