Liputansumbawa.id—Sebanyak 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjalani profiling atau pemetaan kompetensi dan potensi selama tiga hari, 17–19 September 2026.
Pemetaan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun manajemen talenta ASN yang lebih terukur dan berbasis data.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan profiling bukan sekadar kegiatan administrasi kepegawaian. Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kapasitas, kompetensi dan potensi ASN secara lebih objektif.
“Jadwalnya hari ini 17 sampai 19 September 2026 dengan jumlah peserta 700 ASN yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Sumbawa. Ini menjadi bagian dari upaya kita membangun data kompetensi yang akurat,” kata Budi, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, profiling tidak hanya melihat jabatan yang saat ini ditempati seorang ASN. Pemetaan juga melihat kemampuan, potensi dan kapasitas aparatur untuk mendukung pengembangan karier maupun kebutuhan organisasi.
Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, mulai dari pengembangan kompetensi, penempatan aparatur, perencanaan karier hingga peningkatan kualitas birokrasi.
Budi menegaskan, pekerjaan tidak boleh berhenti setelah profiling selesai.
“Persoalannya bukan berhenti pada pelaksanaan profiling. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil pemetaan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi, penempatan aparatur, perencanaan karier, dan peningkatan kualitas birokrasi,” tegasnya.
Ia berharap hasil pemetaan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai ASN yang memiliki kompetensi tertentu, aparatur yang membutuhkan pengembangan, serta potensi yang dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, penempatan dan pengembangan ASN diharapkan semakin terukur dan tidak semata-mata berdasarkan perkiraan.
Bagi Pemkab Sumbawa, pemetaan 700 ASN ini menjadi bagian dari langkah menuju penerapan manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, potensi dan kinerja.
Tantangannya kini bukan lagi sekadar mengumpulkan data. Hasil profiling harus benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan kepegawaian.
Jika data tersebut ditindaklanjuti secara konsisten, pemetaan kompetensi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas birokrasi sekaligus memastikan potensi ASN ditempatkan dan dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan publik. (LS).


























































































