Single News

Sidang Pembunuhan Raberas Memanas, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Liputansumbawa.id— Persidangan perkara pembunuhan pasangan suami istri asal Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar (PN Sumbawa), Kamis (17/9/2026), sempat berlangsung dalam suasana memanas.

Persidangan perkara tersebut digelar secara tertutup. Di tengah jalannya persidangan, terjadi gesekan antara salah seorang keluarga korban dengan aparat yang bertugas melakukan pengamanan dan penertiban di area PN Sumbawa. Situasi tersebut kemudian memicu emosi pihak keluarga korban hingga terjadi aksi saling dorong antara keluarga korban dan aparat.

Meski sempat terjadi ketegangan, pihak keluarga korban berharap proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi keluarga.
Roki, keponakan korban, menyampaikan bahwa keluarga berharap terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kalau memungkinkan, hukuman mati,” ujar Roki.

Hal senada disampaikan Akmal yang juga merupakan pihak keluarga korban. Ia berharap proses penanganan perkara dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan untuk mencegah kemungkinan buruk di kemudian hari.

“Semoga proses penanganan perkara ini bisa diselesaikan secara transparan dan berkeadilan. Kami berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, kalau memungkinkan hukuman mati,” kata Akmal.

Akmal menegaskan, kemarahan keluarga korban bukan semata-mata karena adanya peristiwa pembunuhan, melainkan karena proses atau cara pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

“Bukan pembunuhannya yang membuat keluarga korban marah atau geram kepada pelaku, tapi proses pelaku membunuh itu yang sangat menjengkelkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga juga berharap jalannya persidangan tetap sesuai dengan prosedur hukum. Mengingat perkara tersebut melibatkan anak, persidangan dilaksanakan secara tertutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dalam batas yang diperbolehkan oleh hukum serta menghasilkan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (Dn)