Single News

Dukcapil Sumbawa Terus Perkuat Pelayanan Adminduk

Liputansumbawa.id —Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Pelayanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga pemutakhiran data kependudukan.

Pelayanan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga memiliki identitas dan data kependudukan yang tercatat secara resmi. Data tersebut juga dibutuhkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan keperluan administrasi lainnya.

Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, Dukcapil Kabupaten Sumbawa kini mendorong sejumlah program dan inovasi, salah satunya melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., pada kamis (17/9/2026) mengatakan penerapan IKD merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pelayanan administrasi kependudukan dengan perkembangan teknologi.

“Melalui IKD, masyarakat didorong untuk memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital sehingga dapat memberikan kemudahan dalam mengakses dan memanfaatkan layanan yang berkaitan dengan identitas kependudukan,” jelas varian

Selain IKD, Dukcapil Sumbawa juga terus mendorong percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Program tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak memiliki identitas kependudukan sekaligus mendukung tertib administrasi sejak usia dini. Pelayanan KIA juga dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pelayanan langsung ke sekolah-sekolah dan lokasi lainnya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Varian menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga akurasi data kependudukan. Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap perubahan data kepada Dukcapil. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila terjadi perubahan status seperti perkawinan, perceraian, kelahiran, kematian, perpindahan alamat, maupun perubahan data kependudukan lainnya.

“Kalau ada perubahan status, seperti kawin, cerai, kematian dan perubahan lainnya, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada Dukcapil. Data yang akurat sangat penting agar administrasi kependudukan masyarakat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Varian.

Menurutnya, pembaruan data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat. Dengan data yang selalu diperbarui, pelayanan administrasi dan berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik. Selain pemutakhiran data penduduk, Dukcapil Sumbawa juga memaparkan adanya program pendataan makam.

Program tersebut diarahkan untuk membantu melakukan identifikasi terhadap makam yang ada, termasuk mengetahui identitas orang yang dimakamkan serta keterkaitannya dengan keluarga.

“Pendataan makam ini nantinya untuk memudahkan kita mengidentifikasi makam siapa dan dari keluarga mana. Memang penerapannya di desa-desa mungkin belum maksimal, tetapi hal itu akan terus kita upayakan,” jelasnya.

Program tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan pendataan yang lebih tertib sehingga keberadaan makam dan identitas orang yang telah meninggal dapat terdokumentasi dengan lebih baik.

Melalui berbagai program tersebut, Dukcapil Kabupaten Sumbawa terus berupaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan, tidak hanya dalam penerbitan dokumen, tetapi juga melalui digitalisasi, pemutakhiran data dan pengembangan sistem pendataan yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Dn)