Liputansumbawa.id—Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., merombak sejumlah posisi strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sebanyak tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 161 kepala sekolah, serta tiga pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin (28/9/2026).
Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang bergeser yakni Muhammad Nur Hidayat, ST. yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Selanjutnya, Pipin Sakti Bitongo, ST., M.Eng., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas LH bergeser menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sementara Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), kini menempati posisi Kepala BPBD Sumbawa.
Rotasi juga menyasar sektor pendidikan. Sebanyak 161 kepala sekolah dipindahkan dan ditetapkan dalam jabatan kepala sekolah sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan pendidikan.
Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat, kata dia, harus diarahkan pada kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” ujar Jarot.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan tidak terlalu lama melakukan penyesuaian.
“Jangan ada ego sektoral. Kita semua adalah tim yang bekerja untuk satu tujuan: Sumbawa yang lebih unggul, maju dan sejahtera,” tegasnya.
Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah keputusan Bupati Sumbawa, yakni SK Nomor 1210 Tahun 2026 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Kemudian SK Nomor 1211 Tahun 2026 tentang Pemindahan dan Penetapan Guru yang Diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah serta SK Nomor 1212 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional.
Proses rotasi pejabat tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk rekomendasi mutasi dan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama melalui manajemen talenta serta rekomendasi pemindahan dan penugasan kepala sekolah.
Dengan pergeseran tersebut, tiga posisi strategis ikut berubah: BPBD, Dinas LH, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Sementara di sektor pendidikan, ratusan kepala sekolah mendapatkan penugasan baru. (MK)


























































































