Single News

Dampingi Klien, Advokat Iwan Haryanto Mengaku Dianiaya dan HP Dirusak

Liputansumbawa.id—Advokat sekaligus dosen Universitas Samawa (UNSA), dr. Iwan Haryanto, S.H., M.H., mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat mendampingi kliennya, Rahmat, menuntaskan persoalan keberangkatan sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Iwan menyebut, persoalan bermula ketika Rahmat menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada PT Bumi Mas Antarnusa untuk proses keberangkatan ke Malaysia. Namun, sejak Februari 2026 hingga September 2026, Rahmat disebut belum memperoleh kepastian terkait jadwal keberangkatan.

Atas persoalan tersebut, Rahmat kemudian memberikan kuasa kepada Iwan untuk melakukan pendampingan hukum. Iwan menegaskan, pendampingan itu dilakukan secara sukarela tanpa meminta imbalan.

Pada Senin (28/9/2026), Iwan bersama Rahmat mendatangi kantor perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai kepastian keberangkatan. Namun, pengurus perusahaan disebut tidak berada di tempat.

Keduanya kemudian mendatangi kediaman pihak perusahaan di kawasan BTN Raberas.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri karena tidak kunjung mendapatkan kepastian keberangkatan. Menurut Iwan, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan menyatakan akan mengembalikan uang yang sebelumnya telah diserahkan Rahmat.

Namun, situasi kemudian memanas ketika keberadaan Iwan sebagai pendamping Rahmat dipersoalkan.

Iwan menjelaskan dirinya berada di lokasi berdasarkan surat kuasa yang diberikan Rahmat. Menurut pengakuannya, pihak tersebut kemudian marah dan berupaya melakukan pemukulan terhadap Rahmat.

Iwan mengaku berusaha merekam kejadian tersebut menggunakan telepon selulernya sebagai dokumentasi. Namun, ia menyebut telepon selulernya kemudian dirampas dan dirusak hingga patah.

Tak hanya itu, Iwan juga mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia bersama Rahmat bahkan disebut sempat diminta untuk tidak meninggalkan lokasi.

“HP saya dirampas, dirusak, bahkan dipatahkan, dan saya juga mengalami tindakan penganiayaan,” ungkap Iwan.

Akibat kejadian tersebut, Iwan mengaku masih menjalani proses pemulihan. Ia menyebut mengalami demam dan pusing setelah kejadian.

Iwan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan seluruh pihak dapat menghormati proses yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Mas Antarnusa maupun pihak yang disebut dalam kronologi kejadian tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keterangan Iwan. (Dn).