Single News

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Dua Pria di Plampang Ditangkap Polisi

Liputansumbawa.id–Pengembangan kasus dugaan pencurian sapi di Kecamatan Labangka kembali membuahkan hasil. Polisi mengamankan dua pria berinisial NK (25) dan AB (45) di Kecamatan Plampang, Senin (2/11/2026) malam.

Keduanya diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik Hasanuddin alias Heso (42), warga Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka. Sebelumnya, polisi telah mengamankan JMW alias Awan (35), warga Desa Labangka, yang tertangkap tangan membawa sapi tersebut menggunakan mobil pikap Daihatsu Grandmax.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH.,, menjelaskan, penangkapan dua pria tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap Jumawan.

Berdasarkan hasil interogasi, Awan menyebut nama Noval sebagai pihak yang meminta dirinya membawa sapi tersebut menuju Kecamatan Plampang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit Intelkam bersama Unit Reskrim Polsek Labangka.

Sekitar pukul 19.30 Wita, polisi mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 Wita, Unit Intelkam Polsek Labangka berkoordinasi dengan personel Polsek Plampang untuk membantu menghadirkan Noval ke Mapolsek Plampang guna dimintai klarifikasi.

Personel Polsek Plampang kemudian mendatangi kediaman Noval dan memintanya secara persuasif agar bersedia datang ke kantor polisi. Sekitar pukul 22.50 Wita, Noval bersama seorang pria berinisial AB alias Bob tiba di Mapolsek Plampang.

Keduanya kemudian menjalani interogasi awal oleh Unit Intelkam Polsek Labangka bersama personel Polsek Plampang.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Kapolsek Labangka bersama Unit Reskrim tiba di Mapolsek Plampang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan tersebut, kedua pria itu mengakui telah melakukan pencurian seekor sapi bersama JMW alias Awan. (MK)