Liputansumbawa.id–Tim Opsnal (Buser) Satreskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial AS (28), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AS diduga terlibat dalam aksi pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
AS ditangkap pada Jumat (6/11/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 02, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan terduga pelaku di kawasan Pasar Seketeng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buser langsung bergerak ke lokasi. Saat hendak diamankan, AS sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan polisi berdasarkan laporan korban serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengarah pada identitas terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran informasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Sumbawa.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran informasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Sumbawa. Terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan Tim Opsnal (Buser) Satreskrim Polres Sumbawa dan dibawa ke Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, AS telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan juga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan guna mencegah aksi pencurian. (Yy)


























































































