Single News

Inilah Target Pemerintahan Jarot-Ansori Dalam RPJMD 2025-2029

Sumbawa Besar, 10 Juni 2026 – Duet Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Drs. Mohamad Ansori, dalam masa pemerintahannya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, 10 Juni 2025.

Pemaparan ini menjadi tonggak penting dalam penataan arah pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta berlandaskan pada regulasi terbaru dan data akurat.

Dokumen RPJMD dan RKPD disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh proses ini juga mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Sumbawa.

Mengusung visi “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”, RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk membangun keunggulan sumber daya, kemajuan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas SDM dan sosial budaya,
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang unggul,
  3. Penguatan pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur,
  4. Pembangunan perekonomian yang maju,
  5. Peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam dokumen perencanaan ini, terdapat 17 tujuan pembangunan, 33 sasaran terukur, serta 144 program daerah yang terbagi ke dalam program unggulan, prioritas, dan reguler.

Fokus pembangunan untuk tahun 2026 diarahkan pada penguatan SDM, birokrasi unggul, dan pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Tema ini dituangkan dalam RKPD 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa.

Beberapa target makro pembangunan daerah tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15%, penurunan angka kemiskinan menjadi 10,86%, peningkatan IPM menjadi 73,91, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,17%, penurunan indeks gini menjadi 0,299.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan sejumlah kebijakan prioritas, antara lain: penanggulangan kemiskinan, revitalisasi pendidikan, penguatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengembangan ekonomi berbasis inovasi dan inklusif.

Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program, strategi pembiayaan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi pendanaan lintas level pemerintahan, serta kolaborasi aktif dengan sektor swasta.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat secara partisipatif juga menjadi elemen penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan.

Bupati Sumbawa melalui Kepala Bappeda Sumbawa, Adi Nusantara pada pembukaan Musrenbang tersebut menegaskan bahwa sinergi lintas sektor, percepatan reformasi birokrasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam mewujudkan visi pembangunan Sumbawa. (LP)