Single News

Gubernur NTB Serahkan Izin Operasi Tambang Rakyat, Tekan Aktivitas Ilegal dan Jaga Lingkungan

Mataram, 12 Juli 2025–Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, secara resmi menyerahkan surat persetujuan operasional kepada satu koperasi tambang rakyat di Kabupaten Sumbawa, sebagai bentuk langkah awal legalisasi tambang rakyat di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Gubernur menyebut bahwa izin ini diberikan kepada koperasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan, sekaligus menjadi pilot project sebelum mengizinkan koperasi lain yang juga telah mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian ESDM.

“Harapan kita, sambil kita evaluasi, koperasi ini bisa berjalan baik dan koperasi lainnya bisa menyusul,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan inisiatif bersama antara Pemerintah Daerah dan Kapolda NTB, untuk menghentikan tambang ilegal yang selama ini marak terjadi di NTB.

“Tambang ilegal sudah puluhan tahun terjadi. Justru yang menikmati adalah pendatang, masyarakat lokal hanya terdampak. Kini kita hadirkan solusi lewat legalisasi melalui koperasi,” tegas Gubernur.

Sebanyak 60 koperasi telah mengajukan izin, dan sejauh ini 16 di antaranya telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan tersebar di Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Sekotong.

IPR ini bersifat khusus, tidak seperti izin tambang perusahaan. Pemerintah pusat ingin memberdayakan masyarakat melalui koperasi sebagai bentuk usaha bersama.

“Yang paling penting, manfaatnya harus kembali ke masyarakat sekitar tambang,” jelasnya.

Kapolda NTB sendiri, kata Gubernur, telah menutup seluruh tambang ilegal. “Sekarang tidak ada alasan lagi. Aktivitas ilegal akan ditindak, dan ini (koperasi) adalah jalur legal satu-satunya yang kita dorong,” tegasnya.

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan bahwa praktek tambang Illegal sudah tidak ada lagi di NTB khususnya di Sumbawa.

“Aktifitas tambang Illegal sudah tutup,” ujar Kapolda singkat, menjawab pertanyaan media ini.

Upaya ini juga disertai komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui tambang yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan bermanfaat langsung bagi warga lokal. Pemerintah daerah dan seluruh Forkopimda disebutnya siap mendukung penuh keberlanjutan program ini. (LP)