Sumbawa Besar – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan kota, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa gencar melakukan penertiban baliho liar di berbagai titik di dalam kota.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris,. S. Sos., melalui Kabid P2U Dinas Pol PP Sumbawa Muhammad Sukarman, S.TP., kepada media ini Senin (14/04/2025), mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program untuk menjadikan Sumbawa maju, unggul, dan sejahtera.
Menurut Sukarman, penertiban baliho liar yang menempel di pohon-pohon sepanjang Jalan Garuda, Jalan Cendrawasih hingga Labuhan Sumbawa telah menunjukkan progres signifikan. Meskipun masih ada beberapa baliho yang terlewatkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penyisiran untuk memastikan ketertiban kota.
Sukarman juga menegaskan bahwa baliho atau reklame yang tidak memiliki izin akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama BPKAD dan BPMPTSP. Jika pemilik baliho tidak memenuhi kewajiban, Satpol PP akan menurunkan baliho tersebut karena berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan upaya penertiban ini, Satpol PP berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Sumbawa.




























































