Liputansumbawa.id—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memastikan kerusakan berat sejumlah ruang kelas SDN Karya Baru, Desa Mungkin, Kecamatan Orong Telu, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dikbud Sumbawa bahkan memastikan ruang kelas yang kondisinya viral di media sosial tersebut masuk dalam kajian untuk segera ditangani. Namun, pemerintah masih menghitung kemungkinan pengerjaannya melalui APBD Perubahan 2026 atau harus dimasukkan dalam APBD murni 2027.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Sumbawa, Mohammad Husnul Alwan, S.Ag., M.M.Inov., menegaskan pihaknya berkomitmen memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah, termasuk SDN Karya Baru.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarananya, dan tidak hanya SDN Karya Baru, tetapi seluruh satuan pendidikan juga kami berkomitmen untuk memenuhi sarana prasarananya,” tegas Husnul Alwan saat dikonfirmasi media ini.
Menurutnya, penanganan sarana pendidikan dapat berupa pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas, pengadaan meubelair hingga sarana pendukung lainnya.
Sumber anggaran juga dapat berasal dari APBD maupun APBN, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah.
Untuk SDN Karya Baru, Dikbud mengklaim penanganan sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap.
Husnul Alwan menyebut pada 2025 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi salah satu ruang kelas dan pekerjaan tersebut telah direalisasikan.
“Untuk SDN Karya Baru sebenarnya kami sudah berusaha memenuhinya secara bertahap. Tahun 2025 kami juga telah menganggarkan untuk rehabilitasi ruang kelas dan sudah terealisasi pada tahun 2025, walaupun masih ada ruang kelas lainnya yang rusak berat sampai saat ini,” jelasnya.
Kini, perhatian diarahkan pada ruang kelas lain yang kondisinya masih rusak berat.
Dikbud memastikan ruang tersebut juga akan diupayakan untuk dibangun atau direhabilitasi. Namun, keputusan pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian teknis.
“Terhadap kondisi ruang kelas yang viral saat ini di media sosial, kami juga berkomitmen untuk membangunnya. Dinas Pendidikan saat ini sedang mengkaji apakah dengan waktu yang singkat di APBD Perubahan ini bisa dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Akses Orong Telu Jadi Pertimbangan
Dikbud tidak ingin penanganan dilakukan terburu-buru tanpa memperhitungkan kondisi lapangan.
Husnul Alwan menyebut kondisi geografis Orong Telu dan akses menuju lokasi menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan. Terlebih, waktu pelaksanaan melalui APBD Perubahan 2026 relatif singkat.
“Harus mempertimbangkan kondisi geografis dan akses yang sulit dalam waktu yang singkat ini. Tentu ini perlu perhitungan yang matang,” katanya.
Meski demikian, peluang penanganan pada 2026 masih terbuka.
Jika hasil kajian teknis memungkinkan, pembangunan atau rehabilitasi ruang kelas tersebut dapat diupayakan melalui APBD Perubahan 2026.
Sebaliknya, jika waktu dan kondisi teknis tidak memungkinkan, Dikbud akan mengupayakannya melalui APBD murni 2027.
“Kalau tidak bisa terealisasikan tahun ini karena faktor tersebut, maka kita usahakan tahun depan dalam APBD murni. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa kita laksanakan tahun ini, tergantung hasil kajian teknisnya,” tegas Husnul Alwan.
Sebelumnya, Kepala Desa Mungkin, Darwin S., S.Pd.I., membenarkan bahwa kerusakan bangunan SDN Karya Baru telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah penanganan darurat disebut telah dilakukan menggunakan dana BOS, ditambah dukungan komite dan wali murid. Namun, langkah tersebut belum mampu menyelesaikan kerusakan berat pada sejumlah ruang kelas.
Kini masyarakat Desa Mungkin menunggu hasil kajian Dikbud Sumbawa. Pertanyaannya tinggal satu: apakah ruang kelas rusak berat itu bisa disentuh APBD Perubahan 2026, atau kembali menunggu hingga APBD 2027.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Karya Baru belum memberikan keterangan langsung kepada media ini. Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah. Media ini tetap membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi maupun informasi tambahan. (Dn)


























































































