Single News

Satgas Hasil Cukai Tembakau Ajak Warga Waspadai Rokok Ilegal, Hindari Konsekuensi Hukum

Sumbawa, 22 Oktober 2025– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Satgas memberantas rokok ilegal terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar memahami dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan-Undangan Daerah–Sukarman, mengatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari risiko hukum akibat menjual atau mengedarkan rokok ilegal.

“Dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal, masyarakat dan pemilik toko dapat terhindar dari konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar setiap laporan terkait peredaran rokok ilegal segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. (LS)