Single News

Banggar DPRD Sumbawa Beri 7 Catatan, Pajak hingga Tambang Jadi Sorotan

Liputansumbawa.id—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa tidak hanya menyetujui perubahan APBD 2026. Banggar juga menyampaikan tujuh rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (28/9/2026).

Banggar mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi pembayaran, optimalisasi retribusi serta pemanfaatan aset daerah.

Di sisi belanja, Banggar mengingatkan agar belanja operasional tidak mengurangi ruang fiskal untuk belanja modal yang produktif.

Banggar juga meminta pemerintah memperkuat regulasi berbasis data serta menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur.

Untuk pengawasan, Inspektorat diminta memperkuat fungsi preventif, konsultatif dan penjaminan mutu sejak tahap perencanaan program.

Sektor pertambangan juga menjadi perhatian. Banggar meminta pemerintah daerah memastikan kegiatan usaha pertambangan menerapkan prinsip keberlanjutan, kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.

Manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga diminta diperkuat melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok serta program pemberdayaan yang terukur.

Banggar turut meminta percepatan pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

Pemerintah daerah juga didorong membuka peluang kerja baru melalui penguatan perdagangan, UMKM dan industri kecil serta melakukan penataan kawasan perkotaan Sumbawa Besar.

Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa, Adizul Syahbuddin, mengatakan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari catatan pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

“Atas nama Badan Anggaran, kami mengapresiasi kerja sama TAPD Kabupaten Sumbawa yang telah merampungkan tugas konstitusional ini,” katanya. (MK)