Single News

Bupati Sumbawa Akui Fiskal Terbatas, Jalan hingga Pendidikan Harus Dikerjakan Bertahap

Liputansumbawa.id—Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengakui kemampuan fiskal daerah masih terbatas di tengah kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan harus dialokasikan secara bertahap.

Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa terkait persetujuan Perubahan APBD 2026, Senin (28/9/2026).

“Keterbatasan dan kondisi anggaran sementara tuntutan belanja daerah semakin meningkat membawa konsekuensi pada banyaknya program yang harus kita alokasikan secara bertahap,” ujar Syarafuddin.

Menurutnya, keterbatasan fiskal terutama berpengaruh terhadap pembiayaan sejumlah kebutuhan dasar dan infrastruktur daerah.

Di antaranya pembangunan jalan, jembatan, irigasi pertanian, layanan kesehatan, peternakan hingga pendidikan.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD terus mengupayakan sumber pembiayaan dan program dari pemerintah pusat.

Upaya itu dilakukan agar kebutuhan pembangunan yang belum mampu sepenuhnya dibiayai melalui APBD tetap dapat berjalan.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp1,941 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,143 triliun.

Bupati mengatakan keterbatasan fiskal tersebut menjadi tantangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat dinilai penting untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (LS)