Liputansumbawa.id–Warga Dusun Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang telah meninggal dunia di area lahan jagung, tepat di depan Hotel Kencana, Senin (13/7/2026) pagi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.25 WITA oleh seorang warga yang hendak menuju kebun. Saat singgah di sekitar lokasi, saksi melihat tubuh bayi dalam kondisi tidak bernyawa tanpa mengenakan pakaian. Di dekat jasad bayi ditemukan selembar kain.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada warga di Pos KP3 Badas dan diteruskan ke Pos KP3 serta Polsek Labuhan Badas.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Labuhan Badas turut melakukan pemeriksaan awal berupa visum luar.
Sekitar pukul 10.00 WITA, tim Satreskrim Polres Sumbawa yang dipimpin IPDA Samsul Rahman tiba di lokasi guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, jasad bayi dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Sumbawa untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut, sekaligus mengidentifikasi orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan visum luar. Saat ini tim gabungan Polsek Labuhan Badas dan Satreskrim Polres Sumbawa masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mencari identitas orang tua bayi tersebut,” ujar IPTU Eko.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Mk)


























































































