Single News

Belanja Daerah Sumbawa Bertambah Rp224,51 Miliar, Wabup Sumbawa: Fokus Program Prioritas

Liputansumbawa.id – Belanja daerah Kabupaten Sumbawa dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah Rp224,51 miliar atau 11,70 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan program yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Sidang Paripurna III DPRD Sumbawa, Jumat (25/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah meningkat, sementara pendapatan daerah hanya bertambah Rp45,83 miliar atau 2,42 persen. Selisih kebutuhan belanja tersebut ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wabup Ansori menegaskan, tambahan belanja tersebut tidak diarahkan untuk menciptakan beban tetap yang dapat menekan kemampuan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Penggunaannya difokuskan pada kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, kekurangan belanja tahun berjalan, kebutuhan mendesak, program prioritas termasuk 12 Program Unggulan Daerah, serta belanja modal.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan terjadi pada belanja modal. Anggarannya meningkat dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar, atau naik sekitar 103,12 persen.

Menurut pemerintah daerah, peningkatan belanja modal tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki struktur belanja daerah dan akan dilanjutkan secara bertahap dalam penyusunan APBD 2027.

Pengalokasian belanja modal, kata pemerintah daerah, harus mempertimbangkan manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, produktivitas pertanian, ketahanan pangan, pelayanan dasar hingga upaya pengurangan kemiskinan.

Sementara itu, belanja barang dan jasa bertambah Rp126,81 miliar atau 25,23 persen. Penggunaannya tetap diarahkan dengan mengacu pada standar harga satuan dan kebutuhan pelayanan.

SiLPA 2025 Capai Rp201,68 Miliar

Dalam menjawab pandangan fraksi mengenai SiLPA, Pemkab Sumbawa menjelaskan bahwa SiLPA yang sebelumnya ditargetkan dalam APBD sebesar Rp25 miliar, berdasarkan LKPD Tahun 2025 yang telah diaudit terealisasi mencapai Rp201,68 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari SiLPA terikat sebesar Rp89,89 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp111,79 miliar.

Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan perbaikan perencanaan kas dan proses pengadaan sejak awal tahun. Pemantauan realisasi anggaran juga akan dilakukan secara triwulanan untuk meningkatkan optimalisasi penyerapan anggaran.

Terkait sorotan mengenai penurunan retribusi daerah sekitar Rp32,28 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa perubahan tersebut terutama disebabkan reklasifikasi pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD ke dalam kelompok lain-lain PAD yang sah.

Reklasifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 serta menyesuaikan klasifikasi pendapatan yang berlaku.

Pemkab menegaskan, reklasifikasi tersebut tidak berarti PAD secara netto berkurang karena yang berubah adalah pos pencatatannya, sementara pelayanan kesehatan melalui BLUD tetap berjalan.

Pemerintah daerah juga meluruskan angka kenaikan PAD dalam dokumen, yakni sebesar Rp108,36 juta atau 0,04 persen, dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar. Angka tersebut akan diseragamkan dalam dokumen terkait.

Infrastruktur hingga Tenaga Kerja Lokal

Di sektor infrastruktur, Pemkab Sumbawa menyampaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian, di antaranya Simpang Raberas–Simpang Boak, Lintas Moyo–Kakiang, Berare–Olat Rawa, Moyo–Serading, Sampa–Ai Ngelar, Langam–Ropang, Sebasang–Unter, Simpang Bajo–Labuhan Pade hingga akses menuju kampus.

Penanganannya dilakukan melalui pemeliharaan rutin sesuai kemampuan keuangan daerah.

Untuk Jembatan Dusun Kayu Madu, Desa Labuhan Badas, pemerintah daerah telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penanganan. Sementara ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Pada jaringan irigasi, dari 99 usulan melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026, sebanyak 72 usulan telah disetujui untuk ditangani.

Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan keberlanjutan Kartu Sumbawa Pintar sebagai program unggulan bagi warga miskin dan berprestasi. Penerima program ditetapkan berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi.

Sementara menghadapi perkembangan kegiatan PT AMNT menuju tahap konstruksi dan eksploitasi Blok Elang dan Blok Lempui, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan secara bertahap hingga 2030 mencapai sekitar 20 ribu tenaga kerja, dengan proyeksi serapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta yang terakreditasi.

RSUD Sering hingga Pertambangan Ilegal

Di sektor kesehatan, Pemkab Sumbawa memastikan komitmen melanjutkan pembangunan RSUD Sering. Saat ini pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh dukungan pemenuhan prasarana dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkab juga memastikan ketersediaan obat esensial di Puskesmas hingga akhir tahun serta penuntasan sisa kuota UHC.

Sementara terkait persoalan pertambangan ilegal dan pertambangan rakyat, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, menjaga keberlanjutan lingkungan serta memfasilitasi legalisasi pertambangan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menghadapi dampak kemarau ekstrem, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan anggaran penanganan bencana, termasuk untuk distribusi air bersih, kesiapsiagaan armada dan penyediaan sarana mitigasi di wilayah terdampak.

Menutup penyampaiannya, Wabup Ansori menegaskan seluruh pandangan dan masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan antara Pemkab Sumbawa dan DPRD melalui Badan Anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan, prioritas, target pelaksanaan serta manfaat setiap program bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan pengelolaan APBD.

C/Fb: Prokopim Sumbawa