Single News

Belajar dari Makassar, Pemkab Sumbawa Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Liputansumbawa.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mencari langkah yang lebih preventif untuk mencegah masyarakat yang berada dalam kondisi rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Salah satunya dengan mempelajari strategi perlindungan pekerja rentan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Upaya tersebut dilakukan melalui Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar yang dihadiri langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kamis (24/9/2026).

Studi tiru ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumbawa memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap maupun kelompok yang rentan terdampak guncangan ekonomi.

Bagi Pemkab Sumbawa, perlindungan pekerja rentan tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan. Lebih dari itu, diperlukan sistem perlindungan yang mampu mengantisipasi risiko sebelum kerentanan ekonomi berkembang menjadi kemiskinan.

Bupati Sumbawa menekankan, kebijakan perlindungan sosial harus mampu memberikan jaminan ketika masyarakat menghadapi risiko sekaligus membuka kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.

Melalui studi tiru tersebut, Pemkab Sumbawa menggali berbagai pola intervensi yang diterapkan di Kota Makassar, termasuk perluasan akses perlindungan serta pola sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjangkau pekerja rentan.

Berbagai praktik tersebut selanjutnya akan dikaji untuk melihat kemungkinan penerapannya di Kabupaten Sumbawa dengan menyesuaikan kondisi, karakteristik masyarakat, serta kemampuan daerah.

Pendekatan preventif dinilai penting karena masyarakat yang berada di garis kerentanan dapat sewaktu-waktu kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar akibat kehilangan pendapatan, tekanan ekonomi maupun risiko sosial lainnya.

Karena itu, hasil studi tiru akan menjadi salah satu bahan Pemkab Sumbawa dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial agar lebih terarah dan tepat sasaran.

Implementasinya nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta diperkuat melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Dengan memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan, pemerintah daerah berupaya agar penanggulangan kemiskinan tidak hanya dilakukan setelah kemiskinan terjadi, tetapi juga dengan mengurangi risiko yang dapat membuat masyarakat semakin terpuruk.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

C/Fb: Kominfotiksandi Pemkab Sumbawa