Liputansumbawa.id—Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan individu atau keluarga. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan secara manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jarot saat memberikan sambutan dan arahan dalam Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di La Grande Hotel Sumbawa, Kamis (20/8/2026).
Dalam arahannya, Jarot mengajak seluruh pihak untuk mengubah cara pandang terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Mereka, kata dia, bukan orang yang harus dijauhi atau disingkirkan dari lingkungan sosial, melainkan saudara yang membutuhkan pendampingan dan penanganan yang tepat.
“Mari fokus, kita berkolaborasi memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami gangguan jiwa,” pesan Jarot.
Lebih lanjut Jarot juga menyoroti masih adanya ODGJ terlantar yang ditemukan di sejumlah tempat. Sebagian tidak memiliki keluarga yang dapat merawat, sementara sebagian lainnya memiliki keluarga tetapi belum mampu menerima kembali anggota keluarganya setelah menjalani perawatan. Menurut Jarot, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan.
Ia menggambarkan bagaimana sebagian ODGJ terlantar harus menjalani kehidupan di jalanan, menghadapi hujan, panas, dan angin, bahkan tidur di tempat yang tidak layak. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan hanya karena seseorang mengalami gangguan pada kondisi jiwanya.
“Mereka tetap manusia, tetap saudara kita. Walaupun jiwanya terganggu, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan,” tegasnya.
Karena itu, Jarot memberikan dukungan terhadap rencana penyediaan rumah singgah atau shelter ODGJ di Kabupaten Sumbawa. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat yang aman bagi ODGJ terlantar sekaligus menjadi ruang pendampingan bagi pasien yang belum dapat diterima kembali oleh keluarganya.
Jarot juga mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang telah mendorong terbentuknya Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bersama untuk membahas persoalan kesehatan jiwa secara serius sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Jarot mengingatkan bahwa kesehatan jiwa dan kesehatan fisik memiliki hubungan yang erat. Ketika kondisi jiwa seseorang terganggu, kondisi fisiknya juga dapat ikut terdampak. Karena itu, menjaga kesehatan tidak cukup hanya dengan memperhatikan kondisi tubuh, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap kondisi mental dan psikologis.
“Tidak ada kesehatan yang sempurna tanpa kesehatan jiwa. Raga kita dipengaruhi oleh jiwa. Ketika jiwa terganggu, kondisi fisik juga dapat ikut bermasalah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak menunggu persoalan menjadi semakin berat. Upaya pencegahan, pendampingan, dan penanganan harus dilakukan sejak dini, terutama terhadap masyarakat yang mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan jiwa.
Bupati berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat dapat melahirkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih baik di Kabupaten Sumbawa.
“Mari kita bersama-sama membahas persoalan ini untuk menghadirkan perubahan dan perbaikan,” ajaknya.
Pertemuan yang berlangsung di La Grande Hotel Sumbawa tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat komitmen bersama dalam penanganan kesehatan jiwa, sekaligus mendorong hadirnya pelayanan yang lebih manusiawi bagi masyarakat dengan gangguan jiwa.
Di akhir arahannya, Jarot selaku Bupati Sumbawa secara resmi membuka Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Don)


























































































