Liputansumbawa.id—Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa bukan sekadar pergeseran posisi, melainkan bagian dari pembinaan dan penataan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis manajemen talenta.
Hal itu disampaikan Syarafuddin Jarot saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Sumbawa, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, proses penataan jabatan tersebut telah dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta dalam beberapa bulan terakhir. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi bagian dari pembinaan karier dan penataan karier. Bukan sekadar pergeseran jabatan, tetapi memiliki arti penting karena kami melaksanakan pendekatan manajemen talenta dalam tiga bulan ini,” ujar Jarot.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga membuat proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih terarah dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui manajemen talenta, kata Jarot, portofolio setiap pejabat dapat dipetakan secara lebih jelas dan detail. Penilaian mencakup kompetensi, rekam jejak, kinerja, integritas, loyalitas, moral, hingga kesesuaian profil dengan jabatan yang akan diisi.
Konsep tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk memastikan prinsip “right man on the right place” benar-benar diterapkan dalam birokrasi Pemkab Sumbawa.
“Mutasi tidak berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu, tetapi meritokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jarot juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik bahwa jabatan bukanlah hak maupun bentuk balas jasa.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menegaskan bahwa jabatan bukan hak atau bukan balas jasa. Jabatan adalah amanah, kepercayaan, tanggung jawab dan sarana pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tugas serta berbagai persoalan yang ada, kemudian menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jarot menekankan pentingnya karakter kepemimpinan yang mampu melayani, menjunjung tinggi integritas, disiplin, terbuka terhadap kritik dan berani mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
“Jadilah pemimpin yang melayani, berintegritas, disiplin, terbuka terhadap kritik, berani bertanggung jawab dan hindari konflik kepentingan,” pesannya.
Bupati memastikan penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada proses pelantikan dan pengisian jabatan. Kinerja pejabat akan terus dipantau sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan karier ASN.
Manajemen talenta, menurut Jarot, juga menjadi instrumen untuk mengembangkan kompetensi, melakukan pembinaan karier serta menjadi salah satu dasar dalam proses promosi jabatan.
“Bagi yang berintegritas dan memiliki kompetensi akan terbuka untuk pengembangan karier. Begitu juga bagi yang tidak kompeten akan dibina kembali,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa untuk menerima setiap keputusan mutasi secara dewasa dan profesional.
Di mana pun ditempatkan, ASN diminta tetap menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi maupun masyarakat.
“Manajemen talenta tidak bertentangan dengan meritokrasi,” tegas Jarot.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan arah penataan birokrasi Pemkab Sumbawa yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas dan rekam jejak sebagai bagian penting dalam pengembangan karier ASN. (MK)


























































































