Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,94 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dibandingkan target awal sebesar Rp1,89 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut menjadi tahapan awal sebelum Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah mengagendakan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan target pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp36,8 miliar, termasuk transfer antardaerah serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Bupati menjelaskan, tambahan tersebut antara lain bersumber dari kurang bayar bagi hasil dan penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF).
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar peningkatan pendapatan tersebut tidak dipandang sebagai ruang fiskal yang dapat diandalkan secara berkelanjutan.
“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan. Bisa saja tahun ini tinggi, tetapi belum tentu tahun berikutnya bisa seperti ini,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa struktur pendapatan Kabupaten Sumbawa masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Pendapatan transfer tercatat sekitar 85,96 persen, sementara pendapatan daerah sendiri baru berada di kisaran 12,9 persen.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemkab Sumbawa akan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui digitalisasi dan elektronisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan publik, serta optimalisasi aset daerah.
Namun, menurut Bupati, penguatan pendapatan daerah tidak cukup hanya melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang sudah ada. Pengembangan sektor ekonomi produktif dan masuknya investasi juga menjadi faktor penting.
Ia menilai industrialisasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah sekaligus membuka peluang berkembangnya sumber-sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Sumbawa.
Sejumlah agenda strategis juga disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya pengembangan kawasan ekonomi, program produksi garam nasional, hingga restorasi sejumlah situs cagar budaya.
Belanja Daerah Naik Rp224 Miliar
Di sisi belanja, Pemkab Sumbawa merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,14 triliun dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Angka ini meningkat sekitar Rp224 miliar dari target awal sebesar Rp1,92 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai pelayanan dasar, program prioritas, serta sejumlah kebutuhan pembangunan yang sebelumnya belum dapat tertangani melalui anggaran awal.
Salah satu perhatian utama adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Bupati menyebut sejumlah program perbaikan jalan sebelumnya terkendala akibat keterbatasan anggaran.
Dengan adanya tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran untuk menangani ruas-ruas jalan yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan.
“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” tegas Bupati.
Selain infrastruktur, tambahan belanja juga akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pelayanan masyarakat. Di antaranya jaminan kesehatan dan jaminan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, pelaksanaan MTQ, insentif tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan bagi atlet berprestasi, serta keberlanjutan program beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
SiLPA Jadi Sumber Tambahan Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 direncanakan mencapai Rp201,69 miliar, meningkat sekitar Rp176 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp25 miliar.
Tambahan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati menjelaskan, SiLPA tersebut antara lain terbentuk dari efisiensi belanja perangkat daerah, termasuk pengendalian perjalanan dinas serta evaluasi terhadap sejumlah belanja hibah.
“Inilah yang menjadi modal kita sehingga kita bisa meningkatkan belanja kita di APBD perubahan ini,” katanya.
Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kebijakan anggaran yang nantinya disepakati harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan menuju kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (Editorial)


























































































