Liputansumbawa.id–Sebanyak 67 calon kepala desa (Cakades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 20 desa di Kabupaten Sumbawa mengikuti Deklarasi Damai, Senin (24/8/2026).
Deklarasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib dan demokratis. Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menekankan pentingnya kesiapan seluruh calon untuk menerima apapun hasil pesta demokrasi desa.
Menurut Bupati, setiap calon tentu datang dengan keyakinan untuk memenangkan kontestasi. Namun, dari 67 calon yang bertarung untuk memperebutkan 20 kursi kepala desa, dipastikan hanya 20 orang yang akan terpilih.
“Pesertanya 67 orang, yang diperebutkan hanya 20. Artinya ada 47 orang yang akan kalah. Maka harus siap kalah. Kalau kalah harus bersabar,” tegas Bupati Jarot.
Ia bahkan mengingatkan para calon bahwa kesiapan menerima kekalahan jauh lebih penting dibanding sekadar kesiapan merayakan kemenangan.
“Tidak perlu siap menang, yang penting siap kalah. Semua yang hadir di sini tentu punya potensi dan keyakinan akan menang. Tapi kita harus siap dengan semua kemungkinan,” ujarnya.
Bupati Jarot juga membagikan pengalamannya saat mengikuti kontestasi politik. Ia mengaku pernah mengalami kekalahan dengan selisih suara yang tipis, namun tetap memilih menghormati proses demokrasi yang berjalan.
“Dulu waktu saya ikut Pilkada, kalah tipis, tapi sudah deklarasi damai. Ya sudah, kita ikuti prosesnya. Sampai masuk ke MK untuk sidang dan akhirnya menyatakan siapa yang menang, itu yang kita ikuti,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut, kata Jarot, menjadi pelajaran penting bahwa kekalahan bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Ia mengaku pernah kalah, kemudian bangkit dan akhirnya memenangkan pertarungan pada kesempatan berikutnya.
“Banyak orang yang stres karena kekalahan. Saya berharap kita belajar dari apa yang saya alami. Kalah untuk bangkit. Ketika kalah, serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Ketika saya bangkit lagi, saya menang di pertarungan kedua,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh calon agar tidak melakukan tindakan di luar aturan selama proses Pilkades berlangsung. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, ia meminta seluruh pihak menempuh mekanisme yang telah disediakan.
“Kalau di tengah perjalanan ada pelanggaran, laporkan kepada pengawas. Kalau sudah berjuang tetapi belum menang, mungkin memang itu yang ditakdirkan. Yang penting semuanya berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Menurut Jarot, deklarasi damai tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Lebih dari itu, deklarasi harus menjadi komitmen moral bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades, mulai dari para calon, panitia hingga pengawas.
“Saya berharap deklarasi damai ini menjadi komitmen moral dan menjadi tolak ukur bagi semua pihak dalam bekerja. Jalankan sesuai tanggung jawab masing-masing, baik sebagai calon, pengawas maupun panitia pemilihan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para calon kepala desa secara bersama-sama membacakan naskah Deklarasi Damai Pilkades. Selanjutnya, seluruh Cakades menandatangani naskah deklarasi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban dan menerima hasil Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Pilkades di 20 desa dapat berlangsung damai, tanpa konflik, serta menghasilkan pemimpin desa terbaik berdasarkan pilihan rakyat. (MK)


























































































