Single News

Diduga Tersengat Kabel Listrik Putus, Remaja 15 Tahun di Empang Meninggal Dunia

Liputansumbawa id–Peristiwa tragis terjadi di Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Kamis (11/6/2026) malam. Seorang remaja berinisial DU (15) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik dari kabel yang putus dan menjuntai di lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.10 WITA saat korban bersama empat rekannya sedang berkumpul di sekitar lokasi. Saat itu terdapat kabel listrik yang putus dan menjuntai.

Diduga mengira kabel tersebut tidak dialiri listrik, korban kemudian melilitkan kabel itu ke lengan kiri. Tak lama berselang, korban mengeluhkan tubuhnya terasa lemas.

Melihat kondisi korban, salah seorang rekannya berinisial OPI berupaya memberikan pertolongan menggunakan kursi plastik. Namun upaya tersebut tidak berhasil. OPI kemudian menggunakan gagang sapu berbahan aluminium untuk melepaskan lilitan kabel dari tangan korban.

Setelah kabel berhasil dilepaskan, korban sempat mengalami kejang-kejang. Warga yang berada di lokasi kemudian bergegas membawa korban ke Puskesmas Empang menggunakan kendaraan pikap guna mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Empang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Khairul Fikri Othman dari Puskesmas Empang, ditemukan luka lecet pada pergelangan dan punggung tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan proses Visum Et Repertum (VER).

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan kabel listrik yang putus dan menjuntai di lokasi kejadian guna mengetahui asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kabel tersebut.

“Terkait keberatan yang disampaikan keluarga korban, kami bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pendekatan dan koordinasi agar keluarga tetap tenang serta tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Polsek Empang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kabel listrik yang putus maupun menjuntai di tempat umum. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak PLN, pemerintah desa atau aparat kepolisian apabila menemukan kabel yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (LS)