Liputansumbawa.id–Polemik mengenai keberlanjutan Program Strategis Nasional (PSN) Hilirisasi Ayam Terintegrasi akhirnya mendapat penegasan langsung dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP. Ia memastikan proyek peternakan modern bernilai Rp1,2 hingga Rp1,7 triliun tersebut tetap akan dibangun di Kabupaten Sumbawa meski sebagian fasilitas juga akan dikembangkan di Kabupaten Bima.
Menurut Bupati Jarot, isu yang menyebut proyek tersebut berpindah dari Sumbawa tidaklah benar. Pemerintah pusat telah memutuskan skema pembagian wilayah layanan antara Sumbawa dan Bima untuk mendukung efisiensi distribusi dan pemerataan manfaat ekonomi di Pulau Sumbawa.
“Yang jelas, Insya Allah Sumbawa tetap dapat. Hanya berbagi dengan Bima dan itu tidak apa-apa untuk pemerataan tenaga kerja dan manfaat ekonomi lainnya,” ujar Jarot, Selasa (16/6/2026).
Proyek yang digarap BUMN PT Berdikari di bawah holding pangan ID FOOD tersebut sebelumnya telah ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, pada awal Februari 2026. Namun hingga kini pembangunan fisik belum berjalan akibat kendala status lahan.
Jarot menjelaskan, lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan di Serading merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB. Proses pemanfaatannya memerlukan mekanisme panjang, termasuk persetujuan DPRD, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
“Kondisi ini membuat pemerintah mencari berbagai alternatif agar program tetap berjalan dan tidak terhambat persoalan administrasi lahan,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, Direktorat Hilirisasi membuka peluang keterlibatan Kabupaten Bima untuk mengakomodasi kebutuhan distribusi ke wilayah Dompu dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil pembahasan tersebut, diputuskan pembagian peran antara dua daerah.
Kabupaten Bima akan melayani kebutuhan pasar Bima, Dompu hingga NTT, sementara Kabupaten Sumbawa akan menjadi pusat layanan untuk Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, menegaskan PT Berdikari tetap berkomitmen membangun fasilitas produksi di kedua wilayah. Skema tersebut dinilai lebih efisien dari sisi bisnis dan distribusi.
Apabila seluruh fasilitas pembibitan dipusatkan di Sumbawa, biaya pengiriman Day Old Chick (DOC) ke Flores dan wilayah NTT akan jauh lebih tinggi. Kehadiran fasilitas di Bima akan memangkas jarak distribusi sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mencari solusi terkait persoalan lahan di Serading. Salah satu opsi yang sedang didorong adalah kerja sama antara BUMD dan BUMN melalui skema penyertaan modal pemerintah daerah.
Di sisi lain, Pemkab Sumbawa juga telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi apabila proses pemanfaatan lahan Serading tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam bulan ini tim akan turun kembali meninjau beberapa lokasi alternatif selain Serading,” kata Jarot.
Dukungan terhadap keberlanjutan proyek tersebut juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, H. Johan Rosihan, ST. Politisi Komisi IV DPR RI itu menegaskan bahwa Program Strategis Nasional Hilirisasi Ayam Terintegrasi tidak dicabut dari Sumbawa, melainkan diperluas dengan melibatkan Kabupaten Bima.
“Program Strategis Nasional Hilirisasi Ayam Terintegrasi Sumbawa dan Bima tetap ada. Bukan hilang dari Sumbawa. Isu-isu yang belum jelas sumbernya jangan dibesar-besarkan,” tegas Johan Rosihan.
Dengan skema pembagian peran tersebut, proyek hilirisasi ayam terintegrasi yang mencakup pembibitan, penyediaan pakan, budidaya, pengolahan hingga pemasaran tetap diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Pulau Sumbawa. (LS)



























































































