Liputansumbawa.id–Ancaman gagal panen menghantui petani di wilayah hilir Kecamatan Lape pada musim tanam kedua (MK II). Kondisi tersebut dipicu distribusi air irigasi dari Waduk Mamak yang dinilai belum optimal dan terus berulang setiap musim tanam.
Persoalan itu menjadi perhatian serius dalam hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumbawa, kelompok tani, serta GP3A/P3A wilayah Kecamatan Lape, Selasa (4/8/2026). Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Nyoman Wisma.
DPD TMI menerima berbagai laporan dari kelompok tani di daerah hilir terkait berkurangnya pasokan air irigasi yang mengancam tanaman padi, jagung, dan palawija. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi petani apabila tidak segera ditangani.
Ketua Harian DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa, Saparuddin, S.AP., menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah areal persawahan pada jaringan Bangunan Kuris (BK) maupun Bangunan Lape (BL) tidak memperoleh pasokan air sesuai jadwal yang telah disepakati.
Pihaknya menilai bahwa distribusi air juga belum merata sehingga sebagian tanaman padi mulai mengalami gejala kekeringan, sedangkan tanaman jagung dan palawija mengalami pertumbuhan yang tidak optimal akibat keterbatasan air.
DPD TMI Sumbawa mencatat sedikitnya empat desa terdampak, dengan sekitar 40 persen kelompok tani di wilayah hilir merasakan dampak langsung dari persoalan distribusi air tersebut.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya diperkirakan tidak hanya menurunkan produktivitas pertanian, tetapi juga berpotensi menyebabkan gagal panen, kerugian ekonomi petani, menurunnya pendapatan rumah tangga petani, hingga mengganggu produksi pangan dan target swasembada pangan Kabupaten Sumbawa,” tambah Sekretaris TMI Sumbawa, Dody Irawan.
Pihaknya meminta seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi air Waduk Mamak.
Mereka juga mendesak agar pembagian air dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai kebutuhan lahan, disertai peninjauan lapangan bersama paling lambat tujuh hari setelah hearing, penyelamatan tanaman yang masih dapat dipertahankan, serta penguatan koordinasi antara Balai Wilayah Sungai (BWS), UPT Pengelola Waduk Mamak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPP, PPL, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga kelompok tani.
Selain itu, pihaknya meminta jadwal distribusi air diumumkan secara terbuka, pengawasan distribusi diperketat, elevasi jaringan primer dikembalikan ke posisi semula, penertiban pelompong liar, perbaikan pintu jaringan irigasi, hingga penyusunan langkah penyelamatan tanaman yang terdampak.
Kepada Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, DPD TMI merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Distribusi Air Irigasi Waduk Mamak, penerbitan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, monitoring berkala selama musim tanam, rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak, pembangunan sumur bor alternatif di wilayah hilir, hingga kajian pembangunan Bendungan Pelempat Kesaming sebagai solusi jangka panjang penambahan pasokan air.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan enam rekomendasi; Pertama, meminta agar pendistribusian air segera diprioritaskan ke areal pertanian yang terdampak dan berpotensi mengalami gagal panen.
Kedua, mengaktifkan kembali Satgas Irigasi yang masa tugasnya telah berakhir agar pengawasan distribusi air di lapangan berjalan optimal.
Ketiga, melakukan penutupan seluruh pelompong liar atau ilegal yang mengganggu sistem pembagian air. Keempat, meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) melakukan pengawasan khusus di sepanjang jaringan irigasi untuk memastikan distribusi air berjalan sesuai ketentuan.
Kelima, Komisi II merekomendasikan agar hak delegatif camat dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa sehingga memiliki dasar kewenangan yang kuat dalam pengawasan distribusi air di wilayahnya.
Keenam, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama seluruh pihak terkait akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pendistribusian air pada lokasi-lokasi yang terdampak potensi gagal panen.
DPD TMI menegaskan bahwa hearing tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mencari solusi terbaik demi menyelamatkan musim tanam, menjaga produksi pangan Kabupaten Sumbawa, serta mendukung program swasembada pangan nasional. (MK)


























































































