Single News

Ketua MUI Sumbawa Dukung Penuh Pemberantasan Illegal Logging

Liputansumbawa.id–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan praktik illegal logging yang masih terjadi di Kabupaten Sumbawa. Organisasi yang mewadahi para ulama dan cendekiawan muslim tersebut menilai perusakan hutan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kemaslahatan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov, saat dihubungi awak media Sabtu (30/5/2026). Menurutnya, perusakan hutan dan penebangan liar bukan hanya pelanggaran terhadap hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, kami menegaskan bahwa MUI mendukung penuh langkah pemberantasan illegal logging di Kabupaten Sumbawa tanpa kompromi. Perusakan hutan dan penebangan liar bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pandangan syariat Islam dan Fatwa MUI tentang pelestarian lingkungan hidup, segala bentuk tindakan yang merusak alam serta menimbulkan mudarat bagi masyarakat merupakan perbuatan yang harus dicegah dan dihentikan.

Menurutnya, Allah SWT telah melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Oleh karena itu, praktik illegal logging yang mengakibatkan rusaknya kawasan hutan, mengancam keseimbangan lingkungan, memicu bencana ekologis, mengganggu sumber mata air, serta merugikan masyarakat luas tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa.

“MUI Kabupaten Sumbawa meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait agar bertindak tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam memberantas illegal logging. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal atau jaringan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk amanah untuk menjaga ciptaan Allah SWT.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perusakan hutan serta mendukung langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mengingatkan siapa pun yang terlibat dalam praktik perusakan hutan agar segera menghentikan perbuatannya dan bertaubat. Dampak kerusakan hutan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.

Di akhir pernyataannya, MUI Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung langkah nyata penyelamatan hutan demi kemaslahatan daerah dan masa depan Sumbawa. (LS)