Liputansumbawa.id–LBH GP Ansor Sumbawa mendesak Polres Sumbawa mempercepat penanganan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Melati (nama disamarkan) tahun yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Desakan itu disampaikan Ketua LBH GP Ansor Sumbawa selaku advokat korban, Rusnadi Bakri, SH., usai mendampingi korban membuat laporan resmi di SPKT Polres Sumbawa, Kamis (16/7/2026).
Rusnadi meminta penyidik segera menggelar perkara dan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan apabila telah memenuhi syarat, serta menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh rangkaian perkara, termasuk dugaan peristiwa yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Selain itu, Rusnadi mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya dugaan permintaan imbalan oleh oknum dari awal pengaduan perkara (sebelum masuk Laporan Polisi) dan sebelum didampingi LBH Ansor.
Menurutnya, dugaan tersebut harus ditelusuri secara transparan agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.
LBH GP Ansor juga mendesak penyidik menerapkan pasal-pasal yang dinilai relevan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
Selain itu, mereka meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak lain terkait dugaan aborsi ilegal serta menindak setiap pihak yang diduga mengintimidasi korban maupun saksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, laporan korban telah diterima Polres Sumbawa dengan Nomor LP/B/60/VII/2026/SPKT/Polres Sumbawa/Polda NTB. Hingga saat ini perkara masih dalam tahap penanganan kepolisian dan belum ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi dari penyidik mengenai perkembangan penyidikan.
Terkait dugaan adanya oknum penyidik yang diduga meminta imbalan kepada pelapor, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta imbalan apapun terhadap pelapor ataupun keluarga korban.
“Kami dari pihak kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Sumbawa tidak pernah meminta imbalan apapun terhadap pelapor ataupun keluarga korban. Kami akan menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan seadil-adilnya,” tandasnya. (Mk)


























































































