Liputansumbawa.id—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pengembangan kegiatan pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Blok Elang, di La Grande Sumbawa, Selasa (22/9/2026).
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov., menilai konsultasi publik merupakan ruang penting bagi pemerintah, perusahaan, serta masyarakat untuk bermusyawarah dan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
“MUI Kabupaten Sumbawa menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik AMDAL ini sebagai ruang untuk bermusyawarah dan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif,” ujar Faisal.
Menurutnya, pembangunan dan investasi tidak hanya perlu dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat, keadilan, serta tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan, dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah manusia. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
“Wa la tufsidu fil-ardhi ba’da ishlahiha” yang bermakna Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.
Karena itu, Faisal berharap proses konsultasi publik yang dilakukan dalam rangka penyusunan AMDAL dapat menjadi ruang untuk menggali berbagai masukan dan pertimbangan dari masyarakat sebelum keputusan terkait rencana kegiatan ditetapkan.
“Semoga konsultasi ini melahirkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjadi investasi kebaikan bagi generasi Sumbawa di masa depan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan pada dasarnya merupakan sebuah ikhtiar untuk menghadirkan kemajuan. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Membangun adalah ikhtiar, menjaga alam adalah amanah, dan menghadirkan kemaslahatan adalah bagian dari ibadah,” pungkasnya. (Dn)


























































































