Liputansumbawa.id—Tim Patroli 8.0 Polres Sumbawa menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (12/10/2026) malam, di Pantai Saliper, Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur dengan minuman jeruk nipis.
Saat diinterogasi secara santai oleh petugas mengenai alasannya, salah seorang remaja mengaku mengonsumsi miras lantaran sedang mengalami masalah patah hati akibat diselingkuhi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Samapta, AKP Awaluddin, S.Ap., M.M.Inov., menerangkan bahwa anggotanya memberikan edukasi serta peringatan kepada para remaja tersebut bahwa mereka memiliki masa depan yang panjang yang dapat rusak jika terlibat masalah hukum akibat perilaku menyimpang.
Polisi juga memberikan motivasi agar para remaja mengalihkan energi mereka ke kegiatan yang lebih positif, seperti olahraga, seni, atau fokus pada pendidikan sekolah.
Sebagai bentuk pembinaan ringan, para remaja juga diminta melakukan hukuman fisik berupa push-up di tempat.
“Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan bersama-sama membimbing generasi muda menuju kegiatan yang bermanfaat,” tambah Awaluddin. (MK)


























































































