Liputansumbawa.id–Penerjemah buku Pulau Sumbawa Tahun 1847 karya Heinrich Zollinger, Poetra Adi Soerjo, mendorong agar sejarah Sumbawa dikaji kembali secara lebih mendalam, termasuk mengenai penetapan hari lahir Kabupaten Sumbawa. Gagasan tersebut disampaikan Poetra saat menjadi narasumber dalam kegiatan bedah buku yang digelar di Auditorium Universitas Samawa (UNSA), Kamis (27/8/2026).
Dalam pemaparannya, Poetra menilai penentuan hari lahir sebuah daerah harus memiliki pijakan sejarah yang kuat dan mampu merepresentasikan perjalanan sejarah serta identitas masyarakatnya. Ia mendorong Sumbawa untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap berbagai sumber sejarah guna menemukan momentum yang paling tepat sebagai dasar hari lahir daerah.
Poetra juga menyinggung sejumlah daerah seperti Bima, Dompu dan Gowa yang telah menetapkan hari jadi dengan merujuk pada momentum sejarah tertentu. Menurutnya, pengalaman daerah lain tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Sumbawa untuk berani membuka kembali sumber-sumber sejarah yang ada dan mengkajinya secara akademis.
Selain persoalan hari lahir, Poetra secara khusus mengajak mahasiswa untuk mengambil peran dalam menjaga sejarah dan kebudayaan Sumbawa. Ia menilai mahasiswa sebagai generasi muda tidak boleh hanya menjadi pembaca sejarah, tetapi harus terlibat dalam menulis, meneliti dan menganalisis sejarah Sumbawa.
Menurutnya, penulisan sejarah oleh generasi muda penting untuk menjaga nilai-nilai budaya, tradisi dan identitas masyarakat Sumbawa agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Poetra mengingatkan agar generasi muda tidak kehilangan hubungan dengan tanah kelahirannya hanya karena perkembangan zaman. “Jangan sampai Sumbawa hilang di tanahnya sendiri.”
Poetra mengatakan, buku Pulau Sumbawa Tahun 1847 merupakan salah satu catatan penting yang dapat digunakan untuk melihat kondisi Sumbawa pada masa lalu. Buku tersebut merupakan terjemahan dari catatan perjalanan Heinrich Zollinger ketika melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah Nusantara pada 1847, termasuk Pulau Sumbawa.
Melalui penerjemahan buku tersebut, Poetra berharap masyarakat, khususnya mahasiswa dan akademisi Sumbawa, semakin mudah mengakses sumber sejarah dan menjadikannya bahan penelitian. Baginya, sejarah Sumbawa tidak boleh hanya diceritakan dari generasi ke generasi tanpa dokumentasi. Sejarah harus ditulis, diteliti dan dianalisis agar berbagai nilai dan identitas daerah tidak hilang.
Gagasan mengenai perubahan atau peninjauan kembali hari lahir Kabupaten Sumbawa, menurut Poetra, harus ditempuh melalui proses yang serius.
Ia mendorong keterlibatan akademisi, sejarawan, budayawan, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menelusuri berbagai sumber sejarah yang berkaitan dengan perjalanan Sumbawa. Kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat momentum sejarah lain yang lebih kuat dan representatif sebagai hari lahir Kabupaten Sumbawa.
Bagi Poetra, upaya membaca kembali sejarah bukan sekadar mencari tanggal, tetapi merupakan bagian dari usaha menemukan dan memperkuat kembali identitas Sumbawa bagi generasi masa kini dan masa yang akan datang. (Don)


























































































