Single News

PT. AMNT Paparkan Rencana Pengembangan Tambang Tembaga dan Emas Blok Elang

Liputansumbawa.id—PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas di Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lagrande Hotel, Sumbawa Besar, Selasa (22/9/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan AMDAL yang bertujuan memberikan informasi awal mengenai rencana pengembangan Proyek Elang sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, aspirasi maupun masukan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL.

“Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pandangan, aspirasi, maupun masukan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan,” ungkap Bupati.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian, sehingga pengambilan keputusan nantinya dapat dilakukan secara transparan, partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, AMNT memaparkan gambaran umum rencana pengembangan Proyek Elang, ruang lingkup kegiatan yang akan dikaji dalam studi AMDAL, tahapan pengembangan proyek, serta mekanisme keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Adapun kegiatan utama yang direncanakan berupa penambangan bijih tembaga dan emas, yang akan didukung berbagai infrastruktur dan fasilitas penunjang, antara lain akses transportasi, penyediaan energi dan air, fasilitas operasional dan perawatan peralatan, serta sarana pendukung bagi tenaga kerja.

Seluruh komponen kegiatan tersebut nantinya menjadi bagian dari kajian AMDAL untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan maupun sosial yang mungkin timbul selama siklus hidup proyek.

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, menyampaikan bahwa perusahaan berharap forum konsultasi publik dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus membangun kolaborasi dalam mendukung pengembangan proyek secara bertanggung jawab.

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian sehingga pengambilan keputusan nantinya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Proyek Elang berlokasi sekitar 56 kilometer di sebelah timur Tambang Batu Hijau dan mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat serta Kabupaten Sumbawa.
Selain area tambang utama, rencana pengembangan tersebut juga mencakup berbagai fasilitas pendukung yang akan terhubung dengan infrastruktur yang telah tersedia di kawasan Batu Hijau. (Dn)