Single News

Satpol PP Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Cukai dan Tertib Umum, Pedagang Minta Penindakan Rokok Ilegal Diperketat

Liputansumbawa.id—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa terus menggencarkan sosialisasi ketentuan cukai sekaligus penegakan ketertiban umum di wilayah Kelurahan Brang Biji.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (20/4/2026) melalui tatap muka, dan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke toko serta kios milik warga pada Rabu (22/4/2026).

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sumbawa, Muhammad Sukarman, S.TP., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan cukai, khususnya peredaran rokok dan tembakau tanpa pita cukai.

Kegiatan tatap muka yang digelar di Brang Biji dihadiri oleh para pemilik toko dan kios, tokoh masyarakat, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Suasana pertemuan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta.

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha secara tegas meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Mereka menilai keberadaan rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kandungan produk yang diduga bercampur zat aditif berbahaya.

“Pengawasan harus diperketat. Rokok ilegal ini selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap salah satu peserta.

Tak hanya fokus pada isu cukai, pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan Instruksi Bupati terkait penertiban rumah kos dan tempat penginapan lainnya. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah perkotaan.

Selain itu, turut disosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) terbaru, yang salah satunya akan mengatur tentang penertiban jam belajar bagi anak sekolah.

Sukarman menegaskan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara masif. Tidak hanya melalui pertemuan formal, Satpol PP juga turun langsung ke lapangan untuk menyasar para pemilik toko dan kios secara door to door.

“Setelah tatap muka kemarin, hari ini kami lanjutkan dengan turun langsung ke kios dan toko. Ini bentuk keseriusan kami dalam membangun kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Sumbawa. (LS)