Liputansumbawa.id–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mulai gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan sosialisasi awal dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) di Kecamatan Rhee, kurang lebih satu bulan setelah Perda tersebut disahkan.
Koordinator kegiatan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P2U) Satpol PP Sumbawa, Muhammad Sukarman, STP, menjelaskan sosialisasi ini penting dilakukan lebih awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi, pola penanganan, dan tahapan pelaksanaan Perda.
“Selain amanat aturan di atasnya, Perda ini juga menyesuaikan dengan KUHP terbaru yang mengedepankan pola penindakan Restorative Justice. Hal ini penting kami lakukan lebih awal karena ketertiban umum merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sukarman.
Dipilihnya Kecamatan Rhee sebagai lokasi sosialisasi perdana, lanjut Sukarman, atas dasar respon cepat dari Camat Rhee, Ikram Mubarak, dalam menyikapi Perda tersebut dan realita yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, ada dua substansi yang menjadi perhatian serius di wilayah Kecamatan Rhee, yakni terkait penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan pengangkutan material yang menggunakan bak terbuka.
“Jika material tercecer di jalan, dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sukarman menambahkan, sejatinya Satpol PP merencanakan sosialisasi secara massal sekitar bulan November mendatang di Kantor Bupati dengan mengundang seluruh Camat dan tokoh masyarakat.
“Namun kami tetap menindaklanjuti apabila ada beberapa wilayah Kecamatan atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan sosialisasi lebih awal,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga langsung melakukan kunjungan ke beberapa pemilik usaha cluster/material terkait operasional pengangkutan material bak terbuka agar ditutup terpal sebagaimana amanat dalam Perda. Langkah tersebut direspon sangat baik oleh para pemilik usaha.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kabid Sarana Prasarana dan Pengawasan Izin Usaha Peternakan serta Satpol PP Sumbawa, Khaidir, S.ST. (LS)


























































































