Single News

SEMMI NTB Satukan Akademisi dan Aktivis, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Liputansumbawa.id–Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menyelenggarakan Dialog Publik bertajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah.” di Kota Mataram, Jum’at (27/6/2026)

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, Praktisi hukum antaranya Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Ketua Koalisi Berani NTB, aktivis anti narkoba, unsur media Pimred NTBSatu, organisasi kepemudaan (OKP) HMI BADKO Bali-Nusra, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB. Dialog dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Dalam sambutannya, Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Karena itu, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat.

“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Muhammad Rizal Ansari.

Dialog publik menghadirkan sepuluh narasumber dari berbagai latar belakang akademisi, praktisi hukum, organisasi kemahasiswaan, hingga aktivis anti narkoba. Berbagai pandangan yang disampaikan menunjukkan bahwa persoalan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. Menurutnya, selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, akademisi dari UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan narkoba. Ia menilai bahwa pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Pandangan serupa juga disampaikan para akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Praktisi hukum turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada pelaku jaringan peredaran gelap, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah / Badai NTB menyampaikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta menyampaikan pandangannya mengenai berbagai hambatan yang ditemui selama proses tersebut.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Melalui forum ini, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Muhammad Rizal Ansari. (Mk)