Liputansumbawa.id–Penanganan korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kabupaten Sumbawa tidak berhenti pada proses hukum. Sinergi antara DP2KBP3A melalui UPT PPA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Sumbawa terus diperkuat untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan hingga proses penanganan perkara tuntas.
Sinergi tersebut terlihat dalam proses pendampingan korban selama kurang lebih satu bulan di UPT PPA DP2KBP3A yang dititipkan Polres Sumbawa selama proses hukum terhadap DD yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban Melati, 19 (nama disamarkan) mendapat pendampingan selama menjalani proses penanganan, baik dari sisi perlindungan maupun proses hukum.
Terhitung mulai Rabu (12/8/2026) telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah menjalani pendampingan di UPT PPA, melalui kuasa Hukum atau Advokat LBH GP Ansor Sumbawa.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaidi, saat ditemui di UPT PPA DP2KBP3A, Rabu (12/8/2026), mengatakan proses pendampingan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik berkat keterlibatan berbagai pihak.
“Selama sebulan dititipkan di PPA Polres, pendampingan terhadap korban berjalan dengan baik,” kata Junaidi.
Menurutnya, keberhasilan pendampingan tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah melalui UPT PPA dengan pihak yang memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Junaidi menyampaikan apresiasi kepada LBH GP Ansor Sumbawa yang dinilainya telah memberikan pendampingan secara maksimal dalam proses hukum korban.
“Kepada LBH Ansor kami ucapkan terima kasih karena sudah luar biasa mendampingi proses hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, DP2KBP3A akan tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan melakukan pemantauan terhadap kondisi dan proses penanganan korban. Pendampingan tidak dianggap selesai hanya karena korban telah diserahkan dari satu tahap penanganan ke tahap berikutnya.
“Kami terus memantau sebagai bentuk tanggung jawab bersama sampai urusannya tuntas, terkait tugas dan fungsi kami,” tegas Junaidi.
Di sisi lain, Junaidi juga membuka ruang untuk memperkuat sinergi tersebut ke depan. Menurutnya, UPT PPA masih perlu terus dibenahi, terutama dari sisi keamanan, kebersihan serta dukungan tenaga psikolog.
“Kami terus berusaha supaya keberadaan UPT PPA ini ditingkatkan, terutama mengenai keamanan, kebersihan dan psikolog ditambah,” jelasnya.
Ia berharap ke depan tersedia formasi tenaga psikolog melalui BKD sehingga layanan psikologis bagi korban dapat ditangani secara lebih optimal tanpa harus bergantung pada tenaga dari luar.
Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Sumbawa, Rusnadi Bakri, SH., menyampaikan apresiasi atas bantuan dan perhatian DP2KBP3A terhadap korban.
Menurut Rusnadi, pendampingan korban membutuhkan kerja bersama antara lembaga pemerintah dan pendamping hukum. Karena itu, komunikasi dan koordinasi kedua pihak diharapkan terus terjaga.
“Terima kasih atas bantuan kepada korban. Kami berharap ke depan dapat diberikan ruang untuk konsultasi jika dibutuhkan,” ujar Rusnadi.
Sinergi DP2KBP3A dan LBH GP Ansor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan korban tidak berjalan sendiri menghadapi proses hukum dan pemulihan. Pemerintah menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan, sementara LBH memberikan dukungan hukum, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Kedua pihak pun berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi agar kepentingan serta perlindungan korban tetap menjadi prioritas hingga seluruh proses penanganan perkara selesai. (Mk)


























































































