Single News

Tambang Dodo–Rinti Masuk PSN

Liputansumbawa.id–Proyek pengembangan tambang Dodo–Rinti milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dipastikan masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Status ini tidak hanya melekat pada satu fasilitas, tetapi mencakup keseluruhan sistem tambang yang terintegrasi di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan satu kesatuan besar yang menghubungkan konsentrator Batu Hijau dengan pengembangan tambang di Dodo dan Lepui.

“Bukan hanya konveyornya, tapi seluruh proyek. Ini satu sistem terintegrasi antara Batu Hijau, Dodo, dan Lepui,” tegasnya belum lama ini.

Menurut Dedy, masuknya proyek ini ke dalam PSN merupakan hasil usulan pihak swasta, dalam hal ini PT AMNT, yang kemudian melalui proses penilaian pemerintah pusat. Skema pengusulan PSN sendiri terbuka bagi berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah dan swasta.

Informasi penetapan tersebut mencuat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB. Dalam forum itu, perwakilan Bappenas menyebut proyek Dodo–Rinti telah masuk daftar PSN, meski pengesahan formal masih menunggu pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
“Secara formal akan ditetapkan dalam RKP 2026,” jelasnya.

Dedy menilai, proyek ini masuk radar PSN karena memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi, sekaligus menjadi bagian penting dari penguatan operasional tambang Batu Hijau. Keberadaannya juga dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam dokumen RKP, pertumbuhan ekonomi NTB ditargetkan berada di kisaran 5 hingga 8 persen. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan sektor penggerak yang kuat, dan proyek tambang AMNT dinilai menjadi salah satunya.

“Ini salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah berkepentingan mendorongnya lewat PSN,” ujarnya.

Dengan status PSN, proyek ini akan mendapat berbagai kemudahan, terutama dalam perizinan dan dukungan kebijakan. Hal itu diyakini dapat mempercepat realisasi investasi yang sebagian besar bersumber dari pihak swasta.

Namun demikian, Dedy mengingatkan bahwa proses pembangunan tetap memerlukan tahapan panjang, mulai dari studi kelayakan (FS), penyusunan detail engineering design (DED), penyiapan lahan, hingga tahap eksploitasi.

“Tidak instan, semua ada tahapannya,” katanya.

Dari sisi perencanaan daerah, masuknya proyek ini ke dalam PSN dipandang akan memberi kontribusi signifikan terhadap target pembangunan Kabupaten Sumbawa, sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Lebih jauh, pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum investasi ini untuk mendorong sektor unggulan lainnya, seperti hilirisasi unggas, pengembangan kawasan ekonomi biru Samota, hingga industri garam.

“Ini momentum untuk memperkuat arah pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (LS)