Single News

Wabup Pastikan Seluruh Catatan Fraksi DPRD Jadi Bahan Evaluasi APBD Sumbawa

Liputansumbawa.id–Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menjadikan seluruh pandangan umum, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Ansori usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang membahas pandangan umum sembilan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kamis (9/7/2026).

“Kami mengapresiasi seluruh rekomendasi dan masukan kritis dari fraksi-fraksi DPRD. Semua yang disampaikan dalam rapat paripurna ini menjadi bahan perbaikan untuk kemajuan Kabupaten Sumbawa,” ujar Ansori.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan sorotan terhadap kinerja APBD 2025. Meski Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sejumlah fraksi menilai masih terdapat persoalan yang perlu segera dibenahi.

Data pemerintah menunjukkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target Rp2,344 triliun. Sementara realisasi belanja sebesar Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran Rp2,429 triliun, dengan SILPA mencapai Rp201,68 miliar.

Besarnya SILPA menjadi salah satu perhatian fraksi. Fraksi Gelora Indonesia menilai lonjakan SILPA dari Rp93,48 miliar pada 2024 menjadi Rp201,68 miliar pada 2025 menunjukkan masih belum optimalnya penyerapan anggaran. Fraksi ini juga menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat serta pertumbuhan ekonomi yang dinilai masih stagnan.

Fraksi PKS mengkritisi rendahnya serapan belanja daerah, meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus menyoroti persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram dan kondisi infrastruktur jalan.

Sementara Fraksi Demokrat-PPP Pembangunan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan belanja modal, serta kesiapan daerah menghadapi investasi Tambang Dodo-Rinti oleh PT Amman Mineral.

Fraksi NasDem mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan, melainkan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Senada, Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan WTP tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Adapun Fraksi PKB mempertanyakan komposisi kas daerah dan rendahnya capaian program pemeriksaan kesehatan gratis yang baru mencapai sekitar 14 persen. Fraksi PAN meminta penjelasan terkait sumber peningkatan pendapatan daerah serta menyoroti persoalan kelangkaan LPG, penyalahgunaan narkoba, hingga meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ansori memastikan seluruh catatan fraksi akan dibahas bersama dalam tahapan lanjutan sebelum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan bersama DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. (Mk)