Liputansumbawa.id–Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih merupakan tiga bangunan cagar budaya peninggalan Kesultanan Sumbawa yang menjadi simbol perjalanan sejarah, peradaban, dan identitas masyarakat Tana Samawa.
Ketiganya memiliki nilai historis dan arsitektur yang tinggi. Istana Dalam Loka, misalnya, dikenal sebagai salah satu rumah panggung kayu terbesar di Indonesia yang ditopang 99 tiang sebagai simbol 99 Asmaul Husna.
Sementara Istana Bala Kuning menjadi pusat kegiatan adat Kesultanan Sumbawa, sedangkan Istana Bala Putih merupakan bangunan bersejarah yang tengah dipulihkan setelah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.
Sebagai warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah daerah maupun nasional, ketiga bangunan tersebut kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui rencana program revitalisasi.
Komitmen itu kembali ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Pra Kerja GP Ansor Kabupaten Sumbawa di Chicken Chili, kawasan Samota, Minggu (28/6/26)
Menurut Ansori, revitalisasi tiga bangunan bersejarah tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan warisan budaya Kesultanan Sumbawa tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Program revitalisasi ini akan terus kami perjuangkan. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya yang menjadi identitas masyarakat Tana Samawa. Warisan sejarah seperti ini tidak boleh hilang ditelan zaman,” ujar Ansori.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, di Pendopo II Wakil Bupati Sumbawa, Sabtu (27/6/2026) malam.
Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan revitalisasi Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih, termasuk penyusunan perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan program.
Ansori menegaskan bahwa revitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai pemugaran fisik bangunan, tetapi juga sebagai upaya menghidupkan kembali nilai sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya.
“Revitalisasi ini bukan hanya soal memperbaiki bangunan atau menjaga kelestarian cagar budaya. Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar untuk menjaga identitas daerah, merawat sejarah dan peradaban Tana Samawa, serta memastikan generasi muda tetap mengenal nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Kalau kita kehilangan warisan ini, maka kita juga kehilangan sebagian dari jati diri kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansori mengatakan revitalisasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi pelestarian budaya, tetapi juga mendorong sektor pendidikan, penelitian, pariwisata, dan ekonomi kreatif masyarakat.
“Kami ingin tiga istana ini nantinya tidak hanya berdiri kokoh sebagai bangunan bersejarah, tetapi juga hidup sebagai pusat edukasi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata sejarah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa. Inilah yang sedang kami perjuangkan bersama pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Ansori, Pemerintah Kabupaten Sumbawa siap mendukung seluruh tahapan revitalisasi, mulai dari penyusunan Detail Engineering Design (DED) hingga pelaksanaan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi agar keaslian bentuk, nilai sejarah, dan karakter bangunan tetap terjaga.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dapat mempercepat realisasi revitalisasi sehingga Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih tetap lestari sebagai warisan budaya bangsa, menjadi pusat pembelajaran sejarah, serta memperkuat posisi Sumbawa sebagai salah satu daerah yang kaya akan nilai sejarah dan kebudayaan di Indonesia. (dn)



























































































